Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 Mei 2020
   Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik

Pemeriksaan pemudik oleh petugas kepolisian (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan kepada pimpinan Polri untuk lebih memperketat kawasan penyekatan mudik.

Menurut Edison Siahaan, hal ini untuk mengantisipasi tidak ada masyarakat yang bisa lolos atau dugaan bermain mata antara sopir Travel dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

Baca Juga:

Analis Intelijen Duga Ada 'Aktor Besar' Biang Penyebar Virus Corona

Pasalnya, setiap hari banyak kendaraan yang berusaha meloloskan diri untuk keluar Jakarta menuju kampung halaman di berbagai dareah.

Ilustrasi pemudik
Ilustrasi pemudik di terminal luar kota (Foto: antaranews)

"Ini kita sedang Pembatasan Sosial Bersakala Besar. Ingat ini pembatasan bukan pelarangan jadi bisa saja main kucing-kucingan dan juga bisa jadi dugaan main mata itu terjadi," ucap Ketua Presidium ITW Edison Siahaan kepada wartawan, Selasa (5/5).

Apalagi, kata dia kepada kendaraan yang tetap berada ingin keluar dari kawasan penyekatan tidak mendapatkan sanksi yang serius hanya dilakukan penidakan putar balik menuju Jakarta lagi.

Warga perantau di Jakarta juga memiliki keinginan yang tinggi untuk bisa pulang kampung. Oleh karena itu, berapa pun harga yang dipatok oleh sopir travel pasti akan diambil demi berlebaran di kampung halaman.

"Nah kesempatan ada, dugaan bermain mata itu juga terjadi," tegas dia.

Meski begitu, kata Edison, bisa juga dugaan main mata itu oknum bukan anggota kepolisian tapi dari yang lainnya.

Sebab, dikawasan perbatasan aparat gabungan turun tangan menjaga agar tidak ada yang pulang kampung.

"Harus tumbuh juga kesadaran masyarakat kalau larangan itu baik untuk keluarga di kampung jangan sampai tetap nekat pulang kampung," tegas dia.

Korlantas Polri mencatat selama 11 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April 2020 hingga 4 Mei 2020, jajaran Polri telah menghalau 28.093 kendaraan pemudik.

28.093 kendaraan ini diminta untuk putar balik ke rumah masing-masing karena terindikasi kuat akan mudik ke kampung halaman.

Baca Juga:

Begini Kondisi 86 Warga Jabar di BPSDM yang Dipulangkan dari Arab Saudi

Berikut data sejumlah Polda yang terpaksa memulangkan kendaraan pemudik karena nekat melanggar aturan pemerintah soal pelarangan mudik di tengah pandemi corona:

Polda ‎Metro Jaya memulangkan 1.093 kendaraan pemudik,
Polda Jabar memulangkan 365 kendaraan pemudik,
Polda Jatim juga memulangkan 481 kendaraan pemudik,
Polda ‎DIY memulangkan 22 kendaraan pemudik,
Polda Banten memulangkan 206 kendaraan pemudik,
Polda Lampung 61 kendaraan,
dan Polda Jateng memulangkan 137 kendaraan pemudik.(Knu)

Baca Juga:

Cegah Bom Waktu PHK, PAN Perjuangkan Subsidi Gaji Untuk Karyawan

#Mudik Lebaran #Arus Mudik #Polri #Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Bagikan