Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 Mei 2020
   Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik

Pemeriksaan pemudik oleh petugas kepolisian (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan kepada pimpinan Polri untuk lebih memperketat kawasan penyekatan mudik.

Menurut Edison Siahaan, hal ini untuk mengantisipasi tidak ada masyarakat yang bisa lolos atau dugaan bermain mata antara sopir Travel dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

Baca Juga:

Analis Intelijen Duga Ada 'Aktor Besar' Biang Penyebar Virus Corona

Pasalnya, setiap hari banyak kendaraan yang berusaha meloloskan diri untuk keluar Jakarta menuju kampung halaman di berbagai dareah.

Ilustrasi pemudik
Ilustrasi pemudik di terminal luar kota (Foto: antaranews)

"Ini kita sedang Pembatasan Sosial Bersakala Besar. Ingat ini pembatasan bukan pelarangan jadi bisa saja main kucing-kucingan dan juga bisa jadi dugaan main mata itu terjadi," ucap Ketua Presidium ITW Edison Siahaan kepada wartawan, Selasa (5/5).

Apalagi, kata dia kepada kendaraan yang tetap berada ingin keluar dari kawasan penyekatan tidak mendapatkan sanksi yang serius hanya dilakukan penidakan putar balik menuju Jakarta lagi.

Warga perantau di Jakarta juga memiliki keinginan yang tinggi untuk bisa pulang kampung. Oleh karena itu, berapa pun harga yang dipatok oleh sopir travel pasti akan diambil demi berlebaran di kampung halaman.

"Nah kesempatan ada, dugaan bermain mata itu juga terjadi," tegas dia.

Meski begitu, kata Edison, bisa juga dugaan main mata itu oknum bukan anggota kepolisian tapi dari yang lainnya.

Sebab, dikawasan perbatasan aparat gabungan turun tangan menjaga agar tidak ada yang pulang kampung.

"Harus tumbuh juga kesadaran masyarakat kalau larangan itu baik untuk keluarga di kampung jangan sampai tetap nekat pulang kampung," tegas dia.

Korlantas Polri mencatat selama 11 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April 2020 hingga 4 Mei 2020, jajaran Polri telah menghalau 28.093 kendaraan pemudik.

28.093 kendaraan ini diminta untuk putar balik ke rumah masing-masing karena terindikasi kuat akan mudik ke kampung halaman.

Baca Juga:

Begini Kondisi 86 Warga Jabar di BPSDM yang Dipulangkan dari Arab Saudi

Berikut data sejumlah Polda yang terpaksa memulangkan kendaraan pemudik karena nekat melanggar aturan pemerintah soal pelarangan mudik di tengah pandemi corona:

Polda ‎Metro Jaya memulangkan 1.093 kendaraan pemudik,
Polda Jabar memulangkan 365 kendaraan pemudik,
Polda Jatim juga memulangkan 481 kendaraan pemudik,
Polda ‎DIY memulangkan 22 kendaraan pemudik,
Polda Banten memulangkan 206 kendaraan pemudik,
Polda Lampung 61 kendaraan,
dan Polda Jateng memulangkan 137 kendaraan pemudik.(Knu)

Baca Juga:

Cegah Bom Waktu PHK, PAN Perjuangkan Subsidi Gaji Untuk Karyawan

#Mudik Lebaran #Arus Mudik #Polri #Pembatasan Sosial Berskala Besar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan