Pekan Depan, DPR-Pemerintah Gelar Raker Bahas RUU TPKS
Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI telah memutuskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan tugas untuk membahas RUU TPKS.
Baca Juga
Ia mengaku sudah menghubungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dan Wamenkumkam Eddy Hiariej untuk menentukan jadwal raker membahas RUU tersebut.
“Saya hadir langsung di Bamus untuk kemudian disepakati pembahasan berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham,” kata Willy saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Baca Juga
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, raker bersama pemerintah akan digelar pada 24 Maret 2022 mendatang. Ia menyebut semua pihak akan hadir dalam raker tersebut.
“Tanggal 24 kita akan raker bersama pihak pemerintah, hadir semua,” ujarnya.
Saat ini, Baleg masih menunggu daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS dari pimpinan DPR. Pasalnya, dalam rapat Bamus yang berlangsung hari ini, Pimpinan DPR belum menyerahkan DIM tersebut.
“Kita lagi nunggu disposisi dari pimpinan, DIM-nya. Kita kan belum lihat DIM-nya,” kata Willy. (Pon)
Baca Juga
Pembahasan RUU TPKS Belum Jelas, Pemerintah Hanya Bisa Nunggu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia