Pekan Depan, DPR-Pemerintah Gelar Raker Bahas RUU TPKS


Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI telah memutuskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan tugas untuk membahas RUU TPKS.
Baca Juga
Ia mengaku sudah menghubungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dan Wamenkumkam Eddy Hiariej untuk menentukan jadwal raker membahas RUU tersebut.
“Saya hadir langsung di Bamus untuk kemudian disepakati pembahasan berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham,” kata Willy saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Baca Juga
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, raker bersama pemerintah akan digelar pada 24 Maret 2022 mendatang. Ia menyebut semua pihak akan hadir dalam raker tersebut.
“Tanggal 24 kita akan raker bersama pihak pemerintah, hadir semua,” ujarnya.
Saat ini, Baleg masih menunggu daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS dari pimpinan DPR. Pasalnya, dalam rapat Bamus yang berlangsung hari ini, Pimpinan DPR belum menyerahkan DIM tersebut.
“Kita lagi nunggu disposisi dari pimpinan, DIM-nya. Kita kan belum lihat DIM-nya,” kata Willy. (Pon)
Baca Juga
Pembahasan RUU TPKS Belum Jelas, Pemerintah Hanya Bisa Nunggu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
