DPR Putuskan RUU TPKS Dibahas di Badan Legislasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meraih penghargaan pimpinan DPR terpopuler. ANTARA/HO-DPR RI/am.
MerahPutih.com - Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan menunjuk Badan Legislasi (Baleg) untuk membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), bersama pemerintah.
"Tadi telah diputuskan dalam rapat Bamus bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di Baleg," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Baca Juga
Dasco berharap Baleg dapat segera mengadakan rapat kerja dengan pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU TPKS.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, Baleg tidak perlu lagi menunggu pembacaan surat presiden (Surpres) RUU TPKS di rapat paripurna.
"Kan waktu itu Surat Presidennya sudah," ujarnya.
Baca Juga
Pembahasan RUU TPKS Belum Jelas, Pemerintah Hanya Bisa Nunggu
Diketahui RUU TPKS telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-13 masa sidang III 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Dari sembilan fraksi, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tetap menolak pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Juru Bicara Fraksi PKS dalam sidang tersebut, Kurniasih Mufidayati menyampaikan bahwa pihaknya dengan tegas menolak RUU itu lantaran masih belum secara holistik mengatur tindak pidana kekerasan seksual. (Pon)
Baca Juga
Dasco Ungkap Alasan Pimpinan DPR Belum Izinkan Pembahasan RUU TPKS
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap