Dasco Ungkap Alasan Pimpinan DPR Belum Izinkan Pembahasan RUU TPKS


Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/jk
MerahPutih.com - Pimpinan DPR belum mengizinkan rapat kerja awal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada masa reses.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan hal tersebut lantaran Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas RUU tersebut.
Baca Juga
Oknum Polisi Sulsel Perkosa ART Anak, Ponakan Prabowo Ungkit Nasib RUU TPKS
"Ketika Baleg meminta itu (raker awal pembahasan RUU TPKS), dicek di dalam Bamus itu belum ada penunjukkan kepada AKD (pembahas RUU TPKS)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Dasco mengatakan, alasan Baleg mengajukan rapat pembahasan RUU TPKS, meski belum ada penunjukan AKD, karena Baleg selalu terlibat dalam setiap proses pembahasan RUU.
"Sifatnya Baleg itu kan setiap (pembahasan) RUU pasti akan diharmonisasi oleh Baleg," ujarnya.
Baca Juga
RUU TPKS, Wamenkumham Sebut Tak Bakal Bertabrakan dengan Aturan Lain
Ketua Harian Partai Gerindra ini mengklaim sebenarnya pimpinan DPR telah mengizinkan sejumlah kegiatan pembahasan RUU dilakukan saat masa reses. Termasuk pembahaasan RUU TPKS.
Namun, Dasco berdalih, pimpinan DPR tak mau memaksakan kegiatan itu dilakukan karena belum ada penunjukan AKD pembahas RUU TPKS. Menurutnya, jika itu dilakukan bisa menyalahi aturan main pembentukan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Dasco meminta seluruh pihak bersabar. Ia memastikan proses pembahasan RUU TPKS segera ditindaklanjuti pimpinan DPR.
"Sesegera mungkin setelah masuk kami akan adakan rapat untuk menunjuk AKD mana yang kemudian membahas," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
RUU TPKS dan ITE Harus Pisahkan Delik Kekerasan Seksual Berbasis Online
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
