Dasco Ungkap Alasan Pimpinan DPR Belum Izinkan Pembahasan RUU TPKS

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Maret 2022
Dasco Ungkap Alasan Pimpinan DPR Belum Izinkan Pembahasan RUU TPKS

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/jk

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR belum mengizinkan rapat kerja awal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada masa reses.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan hal tersebut lantaran Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas RUU tersebut.

Baca Juga

Oknum Polisi Sulsel Perkosa ART Anak, Ponakan Prabowo Ungkit Nasib RUU TPKS

"Ketika Baleg meminta itu (raker awal pembahasan RUU TPKS), dicek di dalam Bamus itu belum ada penunjukkan kepada AKD (pembahas RUU TPKS)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3).

Dasco mengatakan, alasan Baleg mengajukan rapat pembahasan RUU TPKS, meski belum ada penunjukan AKD, karena Baleg selalu terlibat dalam setiap proses pembahasan RUU.

"Sifatnya Baleg itu kan setiap (pembahasan) RUU pasti akan diharmonisasi oleh Baleg," ujarnya.

Baca Juga

RUU TPKS, Wamenkumham Sebut Tak Bakal Bertabrakan dengan Aturan Lain

Ketua Harian Partai Gerindra ini mengklaim sebenarnya pimpinan DPR telah mengizinkan sejumlah kegiatan pembahasan RUU dilakukan saat masa reses. Termasuk pembahaasan RUU TPKS.

Namun, Dasco berdalih, pimpinan DPR tak mau memaksakan kegiatan itu dilakukan karena belum ada penunjukan AKD pembahas RUU TPKS. Menurutnya, jika itu dilakukan bisa menyalahi aturan main pembentukan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Dasco meminta seluruh pihak bersabar. Ia memastikan proses pembahasan RUU TPKS segera ditindaklanjuti pimpinan DPR.

"Sesegera mungkin setelah masuk kami akan adakan rapat untuk menunjuk AKD mana yang kemudian membahas," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

RUU TPKS dan ITE Harus Pisahkan Delik Kekerasan Seksual Berbasis Online

#UU TPKS #DPR RI #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Bagikan