Pejabat Kominfo Sebut Proyek Pembangunan 4.200 Tower BTS Mustahil

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Juli 2023
Pejabat Kominfo Sebut Proyek Pembangunan 4.200 Tower BTS Mustahil

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalankan proyek yang mustahil diselesaikan tepat waktu ketika menggarap pembangunan 4.200 infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Pasalnya, tenggat waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek itu hanya 9 bulan.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G periode 2020-2022.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya soal apakah mungkin program pembangunan tower BTS tersebut bisa rampung dalam waktu sembilan bulan.

Baca Juga:

Menkominfo Pastikan Proyek BTS Tetap Lanjut

"Membangun BTS 4.200 dalam waktu 9 bulan itu, itu dalam logika Anda selaku praktisi IT itu mungkin?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, (25/7).

"Berdasarkan pengalaman memang belum ada," jawab Mirza.

Mendengar pertanyaan jaksa, hakim ketua Fahzal Hendri sempat menyela karena menganggap pertanyaan tersebut tidak seharusnya diajukan kepada Mirza. Alasannya, Mirza adalah saksi fakta.

Kendati demikian, jaksa berdalih pertanyaan tersebut layak disampaikan ke Mirza lantaran memiliki latar belakang keilmuan di bidang informasi dan teknologi (IT). Bahkan, tercatat dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) bahwa hanya ratusan tower BTS yang dapat dibangun dalam kurun waktu satu tahun.

"Mohon izin Pak Majelis Hakim karena memang dia ini latar belakangnya IT jadi dan di BAP dijelaskan bahwa memang kira-kira untuk satu tahun itu paling 300, 400," ucap jaksa.

Baca Juga:

Proyek BTS Jalan Terus, Kejaksaan Bakal Kawal agar Tak Terjadi Kasus Lagi

Kemudian, hakim ketua Fahzal meluruskan pertanyaan jaksa. Fahzal meminta agar Mirza menjawab terkait pernah atau tidaknya berkomunikasi dengan terdakwa Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif soal kemungkinan penyelesaian 4.200 tower BTS.

"Jadi saya luruskan pertanyaannya, artinya saudara pernah enggak dalam suatu rapat dengan Pak Anang sebagai KPA ya membicarakan untuk pembangunan 4.200 tower apakah ada dibicarakan dalam rapat ini bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang relatif pendek seperti itu?" tanya hakim.

"Pernah," jawab Mirza.

"Terus apa jawabnya?" tanya hakim memastikan.

"Target sudah kebijakan pimpinan Yang Mulia," ucap Mirza.

Mendengar kalimat kebijakan pimpinan, hakim Fahzal lantas meminta Mirza menjelaskan sosok yang disebutnya pimpinan.

"Siapa yang bilang begitu?" tanya hakim.

"Pak Anang," ungkap Mirza. (Pon)

Baca Juga:

Rizal Ramli: Pengusutan Kasus BTS karena NasDem Dianggap Oposisi Jokowi

#Kasus Korupsi #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Bagikan