Rizal Ramli: Pengusutan Kasus BTS karena NasDem Dianggap Oposisi Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Juli 2023
Rizal Ramli: Pengusutan Kasus BTS karena NasDem Dianggap Oposisi Jokowi

Ekonom Senior Rizal Ramli. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ekonom Senior Rizal Ramli buka suara soal kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kominfo yang menjerat eks Menkominfo sekaligus politikus Partai NasDem Jhonny G Plate sebagai tersangka.

Menurutnya pengusutan kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tak bisa dilepaskan dari persoalan politik dan pengaruh kekuasaan. Sebab, dugaan korupsi BTS itu sudah empat tahun mengendap dan baru dibuka ketika NasDem dianggap berseberangan dengan pemerintah.

Baca Juga

Kursi Menkominfo Lepas, NasDem Tetap Komitmen Kawal Pemerintahan Jokowi

“Begitu kamu dianggap partner koalisi pendukung pemerintah, kamu ngelakuin kejahatan apa pun didiemin. Tapi begitu kamu sok oposisi dikerjain langsung,” kata Rizal Ramli kepada wartawan, Senin (17/7).

Rizal Ramli menilai sistem kekuasaan saat ini terlampau sadis karena tak segan-segan menyingkirkan setiap lawan politik melalui proses hukum.

Dia menyebut, saat ini banyak pihak yang diduga melakukan korupsi tengah berlindung ke Presiden Jokowi dengan cara bersikap secara politik mendukung pemerintahan Jokowi.

"Karena dia mau aman. Koruptor-koruptor semakin semangat ngejilat ke Jokowi karena dia pasti aman. Tapi yang nggak, dikerjain lah dibukalah kasus ini,” ucap Rizal.

Baca Juga

Jokowi Beri Alasan Menkominfo Baru Bukan dari NasDem

Lebih lanjut Menko Perekonomian RI periode 2000-2002 mengatakan serangan pihak berkuasa kepada NasDem bukan hanya melalui proses hukum. Tetapi, kata dia, unit bisnis Ketua Umum NasDem Surya Paloh juga diganggu eksistensinya.

“Kontrak duitnya paling gede chatering di Freeport. Proyek dia dibatalin. Iklan juga dibatalin. Ya begitu lah permainannya ini,” tutur Rizal.

Rizal meminta Kejagung agar mengusut tuntas kasus ini tanpa terpengaruh campur tangan kekuasaan. Hal itu penting untuk memberikan pelajaran ke masyarakat bahwa hukum di Indonesia tidak tebang pilih.

“Jadi kasus ini perlu dibuka seterang-terangnya supaya pelajaran juga buat bangsa ini,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Budi Arie Jadi Menkominfo, NasDem: Mengambil Hak Orang Lain

#Rizal Ramli #Kemenkominfo #Menkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Budi menyatakan akan menghormati hak prerogatif presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 Oktober 2024
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Bagikan