Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka, DPRD DKI: Sabarlah
Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta langsung menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pegawai hiburan malam di Balai Kota DKI yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka kembali diskotek di tengah wabah corona.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz meminta pihak tempat hiburan malam untuk bersabar diskotek dibuka, hingga pandemi COVID-19 benar-benar aman dan hilang dari Jakarta.
Baca Juga
Geruduk Balai Kota, Ratusan Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka
"Jadi pesan saya bersabarlah, untuk gak seperti ini kita semua dalam kondisi yang sulit tidak ada dalam kondisi Pemda DKI ini ingins engaja menutup dengan semena-mena," kata Abdul Aziz di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Politikus PKS ini mengatakan, kebijakan ditutupnya tempat hiburan malam oleh Pemprov DKI sudah tepat. Sebab kata dia, penutupan itu semata-mata untuk kepentikan bersama dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Aziz pun berpendapat, bila tempat hiburan malam beroperasi lagi ditakutkan akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Hal itu juga dinilai dapat merugikan tempat hiburan malam karena nantinya akan ada penutupan yang berkepanjangan.
"Misal seandainya terjadi kluster baru ditempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri," ungkapnya.
Aziz menerangkan, bila berbicara mengenai tempat hiburan ada dua jenis. Pertama tempat hiburan di luar ruangan dan kedua tempat hiburan di dalam ruangan atau tempat tertutup.
Menurut dia, tempat hiburan tertutup ini yang harus menjadi perhatian pemangku kepentingan karena memiliki resiko penularan virus corona.
"Tempat wisata tertutup ini harus kita perhatikan karena resiko tempat wisata terbuka berbeda dengan resiko tempat wisata tertutup terkait COVID-19," tutupnya.
Baca Juga
400 Aparat Gabungan Jaga Aksi Demo Ribuan Pekerja Hiburan Malam di Balai Kota DKI
Sebelumnya, Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7).
Kedatangan mereka meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membuka kembali tempat hiburan malam yang hingga kini ditutup akibat COVID-19. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah