Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka, DPRD DKI: Sabarlah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juli 2020
Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka, DPRD DKI: Sabarlah

Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta langsung menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pegawai hiburan malam di Balai Kota DKI yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka kembali diskotek di tengah wabah corona.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz meminta pihak tempat hiburan malam untuk bersabar diskotek dibuka, hingga pandemi COVID-19 benar-benar aman dan hilang dari Jakarta.

Baca Juga

Geruduk Balai Kota, Ratusan Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka

"Jadi pesan saya bersabarlah, untuk gak seperti ini kita semua dalam kondisi yang sulit tidak ada dalam kondisi Pemda DKI ini ingins engaja menutup dengan semena-mena," kata Abdul Aziz di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Politikus PKS ini mengatakan, kebijakan ditutupnya tempat hiburan malam oleh Pemprov DKI sudah tepat. Sebab kata dia, penutupan itu semata-mata untuk kepentikan bersama dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Aziz pun berpendapat, bila tempat hiburan malam beroperasi lagi ditakutkan akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Hal itu juga dinilai dapat merugikan tempat hiburan malam karena nantinya akan ada penutupan yang berkepanjangan.

"Misal seandainya terjadi kluster baru ditempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri," ungkapnya.

Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7). Foto: MP/Asropih
Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7). Foto: MP/Asropih

Aziz menerangkan, bila berbicara mengenai tempat hiburan ada dua jenis. Pertama tempat hiburan di luar ruangan dan kedua tempat hiburan di dalam ruangan atau tempat tertutup.

Menurut dia, tempat hiburan tertutup ini yang harus menjadi perhatian pemangku kepentingan karena memiliki resiko penularan virus corona.

"Tempat wisata tertutup ini harus kita perhatikan karena resiko tempat wisata terbuka berbeda dengan resiko tempat wisata tertutup terkait COVID-19," tutupnya.

Baca Juga

400 Aparat Gabungan Jaga Aksi Demo Ribuan Pekerja Hiburan Malam di Balai Kota DKI

Sebelumnya, Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7).

Kedatangan mereka meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membuka kembali tempat hiburan malam yang hingga kini ditutup akibat COVID-19. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan