Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka, DPRD DKI: Sabarlah
Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta langsung menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pegawai hiburan malam di Balai Kota DKI yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka kembali diskotek di tengah wabah corona.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz meminta pihak tempat hiburan malam untuk bersabar diskotek dibuka, hingga pandemi COVID-19 benar-benar aman dan hilang dari Jakarta.
Baca Juga
Geruduk Balai Kota, Ratusan Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka
"Jadi pesan saya bersabarlah, untuk gak seperti ini kita semua dalam kondisi yang sulit tidak ada dalam kondisi Pemda DKI ini ingins engaja menutup dengan semena-mena," kata Abdul Aziz di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Politikus PKS ini mengatakan, kebijakan ditutupnya tempat hiburan malam oleh Pemprov DKI sudah tepat. Sebab kata dia, penutupan itu semata-mata untuk kepentikan bersama dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Aziz pun berpendapat, bila tempat hiburan malam beroperasi lagi ditakutkan akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Hal itu juga dinilai dapat merugikan tempat hiburan malam karena nantinya akan ada penutupan yang berkepanjangan.
"Misal seandainya terjadi kluster baru ditempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri," ungkapnya.
Aziz menerangkan, bila berbicara mengenai tempat hiburan ada dua jenis. Pertama tempat hiburan di luar ruangan dan kedua tempat hiburan di dalam ruangan atau tempat tertutup.
Menurut dia, tempat hiburan tertutup ini yang harus menjadi perhatian pemangku kepentingan karena memiliki resiko penularan virus corona.
"Tempat wisata tertutup ini harus kita perhatikan karena resiko tempat wisata terbuka berbeda dengan resiko tempat wisata tertutup terkait COVID-19," tutupnya.
Baca Juga
400 Aparat Gabungan Jaga Aksi Demo Ribuan Pekerja Hiburan Malam di Balai Kota DKI
Sebelumnya, Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7).
Kedatangan mereka meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membuka kembali tempat hiburan malam yang hingga kini ditutup akibat COVID-19. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan