400 Aparat Gabungan Jaga Aksi Demo Ribuan Pekerja Hiburan Malam di Balai Kota DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juli 2020
400 Aparat Gabungan Jaga Aksi Demo Ribuan Pekerja Hiburan Malam di Balai Kota DKI

Sebanyak 400 personel gabungan mengamankan aksi unjuk rasa ribuan pekerja tempat hiburan malam di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 400 personel gabungan mengamankan aksi unjuk rasa ribuan pekerja tempat hiburan malam di Jakarta. Mereka membentuk baris penghalang di di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiyarta menuturkan, pengamanan melibatkan aparat dari Brimob, Samapta dan Sabhara. Budi menuturkan, tak ada pengalihan arus dari aksi yang berlangsung sampai pukul 11.30 ini.

Baca Juga

Geruduk Balai Kota, Ratusan Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka

"Ada 400 personel pengamanan. Ada juga tim negosiasi dari Polwan. Mereka janji tak menutup jalan dan bubar secara tertib," kata Budiyarta di Balai kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Pekerja sektor usaha hiburan seperti terapis pijat, pekerja karaoke, hingga diskotek berencana menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka akan melakukan unjuk rasa memprotes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dem
Demo ratusan pekerja hiburan malam di Balai Kota DKI, Selasa (21/7). Foto: MP/Kanu

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani memperkirakan jumlah massa aksi mencapai 1.000 orang. Bahkan, nantinya jumlahnya bisa lebih banyak karena jika Gubernur Anies Baswedan tak memenuhi permintaanya.

Hana mengatakan pihaknya menuntut agar usaha sektor hiburan yang masih ditutup hingga saat ini bisa segera dibuka kembali. Menurutnya setelah tiga bulan lebih ditutup, banyak tempat usaha yang tidak sanggup lagi membiayai karyawannya.

Bahkan, kata Hana, para pengusaha tempat hiburan itu kebanyakan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya.

"Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami," jelasnya.

Ia menuturkan, jika diizinkan dibuka kembali pihaknya menyanggupi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Namun pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) harus membuat aturan yang bisa disepakati bersama.

"Protokol dari regulator lah karena ada penindakan, apabila salah ditindak. Tinggal kesepakatannya aja gimana," jelasnya.

Baca Juga

Geruduk Balaikota, KIARA Nilai Anies Berniat Legalkan 13 Proyek Reklamasi

Selama ini, Hana mengaku sudah berulang kali berdiskusi bersama Disparekraf hingga DPRD untuk membuka tempat usaha. Namun karena tak kunjung ada titik terang, ia ingin langsung menyampaikannya ke Anies lewat demonstrasi besok.

"Makanya jalannya sudah mentok ini. Karena sudah mentok, buntu. Ya sudah lah kita ngomong langsung ke pak Gubernur," pungkasnya. (Knu)

#Pendemo #Balai Kota DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Indonesia
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
perwakilan masyarakat dapat diberikan kesempatan mengikuti rapat paripurna apabila mekanismenya dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Selain menyiagakan tim medis pertolongan pertama di lapangan, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skema rujukan dan koordinasi ke fasilitas kesehatan lanjutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Bagikan