583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta
Merahputih.com - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 583 orang masih ditahan dan menjalani proses hukum pasca-demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dari total 5.444 orang yang diamankan, 4.800 di antaranya telah dipulangkan.
"Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," kata Dedi di Jakarta, Senin (8/9).
Baca juga:
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Menurut Dedi, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengumpulkan dan menganalisis data ratusan orang tersebut untuk mengidentifikasi siapa aktor intelektual, penyandang dana, serta operator lapangan. Ia menegaskan, proses pembuktian ilmiah menjadi dasar penting agar kasus bisa berlanjut ke persidangan.
"Pendalaman terus dilakukan apakah mereka terbukti melakukan tindakan destruktif seperti perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas umum maupun milik kepolisian, pencurian, hingga penganiayaan," jelas Dedi.
Polri juga sedang memilah status hukum para tahanan, apakah mereka termasuk orang dewasa atau anak di bawah umur. Hal ini penting, karena jika ada anak yang terlibat, penanganannya harus mengedepankan keadilan restoratif.
Baca juga:
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
"Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI agar bisa melihat secara objektif dan empiris kondisi para tersangka," jelas dia.
Ia memastikan, khusus anak-anak yang ditahan akan mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
