583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta
Merahputih.com - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 583 orang masih ditahan dan menjalani proses hukum pasca-demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dari total 5.444 orang yang diamankan, 4.800 di antaranya telah dipulangkan.
"Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," kata Dedi di Jakarta, Senin (8/9).
Baca juga:
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Menurut Dedi, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengumpulkan dan menganalisis data ratusan orang tersebut untuk mengidentifikasi siapa aktor intelektual, penyandang dana, serta operator lapangan. Ia menegaskan, proses pembuktian ilmiah menjadi dasar penting agar kasus bisa berlanjut ke persidangan.
"Pendalaman terus dilakukan apakah mereka terbukti melakukan tindakan destruktif seperti perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas umum maupun milik kepolisian, pencurian, hingga penganiayaan," jelas Dedi.
Polri juga sedang memilah status hukum para tahanan, apakah mereka termasuk orang dewasa atau anak di bawah umur. Hal ini penting, karena jika ada anak yang terlibat, penanganannya harus mengedepankan keadilan restoratif.
Baca juga:
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
"Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI agar bisa melihat secara objektif dan empiris kondisi para tersangka," jelas dia.
Ia memastikan, khusus anak-anak yang ditahan akan mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa