583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta
Merahputih.com - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 583 orang masih ditahan dan menjalani proses hukum pasca-demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dari total 5.444 orang yang diamankan, 4.800 di antaranya telah dipulangkan.
"Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," kata Dedi di Jakarta, Senin (8/9).
Baca juga:
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Menurut Dedi, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengumpulkan dan menganalisis data ratusan orang tersebut untuk mengidentifikasi siapa aktor intelektual, penyandang dana, serta operator lapangan. Ia menegaskan, proses pembuktian ilmiah menjadi dasar penting agar kasus bisa berlanjut ke persidangan.
"Pendalaman terus dilakukan apakah mereka terbukti melakukan tindakan destruktif seperti perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas umum maupun milik kepolisian, pencurian, hingga penganiayaan," jelas Dedi.
Polri juga sedang memilah status hukum para tahanan, apakah mereka termasuk orang dewasa atau anak di bawah umur. Hal ini penting, karena jika ada anak yang terlibat, penanganannya harus mengedepankan keadilan restoratif.
Baca juga:
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
"Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI agar bisa melihat secara objektif dan empiris kondisi para tersangka," jelas dia.
Ia memastikan, khusus anak-anak yang ditahan akan mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral