Geruduk Balai Kota, Ratusan Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juli 2020
Geruduk Balai Kota, Ratusan Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka

Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7).

Kedatangan mereka meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membuka kembali tempat hiburan malam yang hingga kini ditutup akibat COVID-19.

Baca Juga

Selama PSBB, Pemprov DKI Kantongi Rp1,6 M dari Denda Pelanggar

"Mau sampai kapan usaha hiburan ditutup? Tidak ada perhatian dari pemerintah baik Pemprov maupun Pusat kepada Kami (Pengusaha Hiburan dan Karyawan Hiburan)," Ketua Umum Asphija, Hana Suryani di Jakarta, Selasa (21/7).

Hana menilai, pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap bahkan proaktif dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ada dan sudah disepakati bila Diskotek beroperasi kembali.

"Imbauan dan diskusi tidak pernah diciptakan dalam rangka mencari solusi terbaik buat semua pihak. Yang ada Usaha Hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karna usaha kami saja belum buka," terangnya.

Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7).
Ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan menggeruduk Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7). Foto: MP/Asropih

Imbas dari penutupan hiburan malam, kata Hana, puluhan ribu karyawan menjadi pengangguran dan kelaparan, serta mengalami kesusahan pada keluarganya. Bahkan ada yang tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah. Parahnya lagi diusir dari kontrakan karena tidak bisa membayar karena tidak ada pemasukan.

"Tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, dan tidak dapat membeli makan. Belum lagi usaha-usaha kecil lain yang berdampak," paparnya.

"Pengusaha-Pengusaha sudah rugi dan gulung tikar. Banyak pengusaha yang sudah tidak mampu membayar sewa gedung dan rukonya sehingga harus menutup tempat usahanya," sambungnya.

Baca Juga

DPRD Segera Bahasa Tiga Raperda Tentang Tata Ruang

Hana pun bingung dengan kebijakan Anies yang mengizinkan usaha tanpa izin beroperasi di saat corona. Padahal tempat hiburan malam yang memiliki izin ilegal malah dilarang buka.

"Dimana keadilan buat kami? kami hanya disuguhkan dengan kepanikan dan kecemasan. Justru ini yang membuat kami tidak sehat. 94 persen pasien COVID-19 bisa sembuh, lalu bagaimana nasib puluhan ribu karyawan yang kelaparan ?," tutupnya. (Asp)

#Anies Baswedan #Pendemo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
RUU itu bertujuan mengatur "ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan yang dilakukan di ruang publik serta pemulihan kerugian."
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
Indonesia
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani 6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.249 personel lalu lintas untuk mengamankan serta mengatur arus kendaraan selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani  6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Indonesia
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Di kota di bagian utara Italia itu, lebih dari 300 orang ditahan polisi dan hampir 50 di antaranya ditangkap
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Indonesia
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama aliansi universitas lain dan koalisi masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Indonesia
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Petugas tidak sekadar melakukan penyekatan lalu lintas, melainkan peningkatan patroli dan pengamanan ketat di titik-titik vital mobilitas masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Indonesia
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Cari tahu info terkini pengamanan Polresta Tangerang jelang demo 20 Oktober 2026 di Jakarta. Polisi jaga ketat stasiun dan tol demi cegah pelajar ikut aksi turun ke jalan!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Bagikan