Selama PSBB, Pemprov DKI Kantongi Rp1,6 M dari Denda Pelanggar
Aktivitas warga Jakarta. (Foto: Asropih)
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengumpulkan uang sebesar Rp1.663.560.00 dari hasil sanksi denda pelanggar PSBB dari 10 April hingga 20 Juli 2020.
"Kalau dikaitkan dengan penindakan denda sejak awal, PSBB sebelumnya, maka total keseluruhan yaitu Rp1.663.560.000," kata Kasatpol PP DKI, Arifin Senin (20/7)
Baca Juga
Kasus Djoko Tjandra dan Perang Para Jenderal Rebut Posisi Calon Kapolri
Sedangkan untuk hasil dari sanksi denda selama masa PSBB transisi, dari tanggal 5 Juni hingga kemarin mencapai Rp763.760.000.
"Secara keseluruhan, denda yang telah disetorkan, atau dibayarkan, dari tempat yang sudah diberikan sanksi baik itu perorangan, fasilitas umum seperti restoran atau rumah makan. Kemudian sanksi denda di industri pariwisata, total keseluruhan sampai dengan kemarin itu ada Rp 763.760.000 juta. itu dari 3 sektor tadi," papar dia.
Pelanggar yang melanggar harus membayar denda melalui Bank DKI. Seluruh duit hasil sanksi denda masuk ke kas daerah.
Arifin menuturkan, denda yang dikenakan bukan semata-semata dalam rangka mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dalam rangka menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 51 tahun 2020 tentang sanksi PSBB.
Baca Juga
Maria Lumowa Segera Diperiksa Soal Pembobolan Bank Senilai Rp1,7 Triliun
Dalam penegakan hukum ini, lanjut Arifin, diharapkan ada efek jera yang dirasakan sehingga masyarakat disiplin selama pelaksanaan PSBB.
"ematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. punya komitmen, tanggung jawab," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026