Selama PSBB, Pemprov DKI Kantongi Rp1,6 M dari Denda Pelanggar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juli 2020
Selama PSBB, Pemprov DKI Kantongi Rp1,6 M dari Denda Pelanggar

Aktivitas warga Jakarta. (Foto: Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengumpulkan uang sebesar Rp1.663.560.00 dari hasil sanksi denda pelanggar PSBB dari 10 April hingga 20 Juli 2020.

"Kalau dikaitkan dengan penindakan denda sejak awal, PSBB sebelumnya, maka total keseluruhan yaitu Rp1.663.560.000," kata Kasatpol PP DKI, Arifin Senin (20/7)

Baca Juga

Kasus Djoko Tjandra dan Perang Para Jenderal Rebut Posisi Calon Kapolri

Sedangkan untuk hasil dari sanksi denda selama masa PSBB transisi, dari tanggal 5 Juni hingga kemarin mencapai Rp763.760.000.

"Secara keseluruhan, denda yang telah disetorkan, atau dibayarkan, dari tempat yang sudah diberikan sanksi baik itu perorangan, fasilitas umum seperti restoran atau rumah makan. Kemudian sanksi denda di industri pariwisata, total keseluruhan sampai dengan kemarin itu ada Rp 763.760.000 juta. itu dari 3 sektor tadi," papar dia.

Pelanggar yang melanggar harus membayar denda melalui Bank DKI. Seluruh duit hasil sanksi denda masuk ke kas daerah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Arifin menuturkan, denda yang dikenakan bukan semata-semata dalam rangka mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dalam rangka menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 51 tahun 2020 tentang sanksi PSBB.

Baca Juga

Maria Lumowa Segera Diperiksa Soal Pembobolan Bank Senilai Rp1,7 Triliun

Dalam penegakan hukum ini, lanjut Arifin, diharapkan ada efek jera yang dirasakan sehingga masyarakat disiplin selama pelaksanaan PSBB.

"ematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. punya komitmen, tanggung jawab," tutupnya. (Asp)

#PSBB #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Mekanisme pemakaman tumpang ini ditegaskan dilakukan tanpa membuka jenazah lama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Indonesia
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Pramono menegaskan bahwa keputusan akhir terkait model dan lokasi pemakaman baru ini akan segera ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Indonesia
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Ia menekankan bahwa penanganan banjir adalah isu kemanusiaan dan hak warga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Indonesia
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Fajar menekankan pentingnya pemahaman bersama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih
Temuan BRIN ini bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk memperkuat riset dan solusi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih
Indonesia
Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA
Bahkan, seluruh puskesmas di tingkat kecamatan telah membuka layanan 24 jam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA
Indonesia
Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota
Menurutnya, RSUD Cengkareng berhasil menerapkan pendekatan pelayanan yang fokus pada kenyamanan pasien
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota
Indonesia
ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi
Dinkes DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan