400 Aparat Gabungan Jaga Aksi Demo Ribuan Pekerja Hiburan Malam di Balai Kota DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juli 2020
400 Aparat Gabungan Jaga Aksi Demo Ribuan Pekerja Hiburan Malam di Balai Kota DKI

Sebanyak 400 personel gabungan mengamankan aksi unjuk rasa ribuan pekerja tempat hiburan malam di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 400 personel gabungan mengamankan aksi unjuk rasa ribuan pekerja tempat hiburan malam di Jakarta. Mereka membentuk baris penghalang di di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiyarta menuturkan, pengamanan melibatkan aparat dari Brimob, Samapta dan Sabhara. Budi menuturkan, tak ada pengalihan arus dari aksi yang berlangsung sampai pukul 11.30 ini.

Baca Juga

Geruduk Balai Kota, Ratusan Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka

"Ada 400 personel pengamanan. Ada juga tim negosiasi dari Polwan. Mereka janji tak menutup jalan dan bubar secara tertib," kata Budiyarta di Balai kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Pekerja sektor usaha hiburan seperti terapis pijat, pekerja karaoke, hingga diskotek berencana menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka akan melakukan unjuk rasa memprotes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dem
Demo ratusan pekerja hiburan malam di Balai Kota DKI, Selasa (21/7). Foto: MP/Kanu

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani memperkirakan jumlah massa aksi mencapai 1.000 orang. Bahkan, nantinya jumlahnya bisa lebih banyak karena jika Gubernur Anies Baswedan tak memenuhi permintaanya.

Hana mengatakan pihaknya menuntut agar usaha sektor hiburan yang masih ditutup hingga saat ini bisa segera dibuka kembali. Menurutnya setelah tiga bulan lebih ditutup, banyak tempat usaha yang tidak sanggup lagi membiayai karyawannya.

Bahkan, kata Hana, para pengusaha tempat hiburan itu kebanyakan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya.

"Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami," jelasnya.

Ia menuturkan, jika diizinkan dibuka kembali pihaknya menyanggupi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Namun pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) harus membuat aturan yang bisa disepakati bersama.

"Protokol dari regulator lah karena ada penindakan, apabila salah ditindak. Tinggal kesepakatannya aja gimana," jelasnya.

Baca Juga

Geruduk Balaikota, KIARA Nilai Anies Berniat Legalkan 13 Proyek Reklamasi

Selama ini, Hana mengaku sudah berulang kali berdiskusi bersama Disparekraf hingga DPRD untuk membuka tempat usaha. Namun karena tak kunjung ada titik terang, ia ingin langsung menyampaikannya ke Anies lewat demonstrasi besok.

"Makanya jalannya sudah mentok ini. Karena sudah mentok, buntu. Ya sudah lah kita ngomong langsung ke pak Gubernur," pungkasnya. (Knu)

#Pendemo #Balai Kota DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Bagikan