Geruduk Balaikota, KIARA Nilai Anies Berniat Legalkan 13 Proyek Reklamasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2020
Geruduk Balaikota, KIARA Nilai Anies Berniat Legalkan 13 Proyek Reklamasi

Aktivis KIARA aksi tolak reklamasi. (Foto: Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menggeruduk kantor Gubernur Anies Baswedan di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli 2020. Kedatangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini, mendesak Anies mencabut izin reklamasi Ancol.

Sebelumnya, Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 Hektar (Ha) dan Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 Ha.

Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati mempertanyakan Anies yang mengeluarkan Kepgub Nomor 237 Tahun 2020, yang keluar pada akhir Februari 2020.

Baca Juga:
Kampung Jokowi Zona Hitam COVID-19, Ganjar: Mungkin Itu Bajumu

Selain itu, para pegiat lingkungan ini, mengkritik ketidakerbukaan Anies terkait keputusan, karena baru dipublikasikan dan akses masyarakat luas pada aturan in baru diketahui Juni 2020.

"Kenapa Anies tidak melakukan mempublikasinya pada tanggal 24 Februari 2020? Apa yang dia sembunyikan dari masyarakat?" ungkap.

Tak hanya itu, menurut Susan, Kepgub itu memiliki kecacatan fatal karena tidak mendasarkan pada UU Nomor 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Lebih jauh, kata Susan, dengan tidak dirujuknya UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kepgub ini, akan memberikan kewenangan kepada Gubernur DKI untuk terus mengeluarkan diskresi.

Gubernur Anies Baswedan
Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara)

"Ini sangat berbahaya. Diskresi itu bisa dikeluarkan ketika terjadi kekosongan hukum," jelasnya.

Dalam catatan KIARA dari berbagai kajian, reklamasi Ancol memiliki kecacatan serius dan akan berdampak sangat buruk. Paling tidak, dari sisi lingkungan pengerukan lumpur di sungai-sungai Jakarta akan membahayakan perairan Teluk Jakarta, karena hanya memindahkan pencemaran berat dari sungai ke Teluk Jakarta.

Ia menilai, pemberian izin kepada Ancol dan Dufan, bisa menjadi indikasi kuat adanya niatan yang sangat kuat dari Gubernur Anies, untuk memberikan kembali izin kepada 13 reklamasi yang sudah dicabut.

"Izin yang diberikan pada ancol yang merupakan Pulau K merupakan indikasi kuat akan diberikannya kembali izin kepada pulau-pulau lain yang telah dicabut izinnya," katanya. (Asp).

Baca Juga:

3.229 Pekerja Yang Datang Dari Luar Negeri Masih Dikarantina

#Reklamasi Ancol #Tolak Reklamasi #Pulau Reklamasi #Anies Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Bagikan