PDIP Usul Hak Angket MK, Golkar: Gimik Politik


Politisi Golkar Maman Abdurrahman. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengusulkan menggunakan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK) buntut putusan yang memperbolehkan pejabat yang pernah menjadi kepala daerah meski usia di bawah 35 tahun menjadi syarat Capres dan Cawapres.
Menyikapi usulan PDI Perjuangan itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman berpandangan bahwa usulan Masinton tersebut adalah hal wajar karena anggota DPR memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya.
Baca Juga:
Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal Sehat
"Itu adalah bagian dari hak konstitusi seorang anggota dewan di parlemen dalam rangka menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya," kata Maman di Jakarta, Rabu (1/11).
Kendati begitu, dirinya mempertanyakan seandainya hak angket tersebut terwujud implikasinya akan seperti apa.
"Saya pikir, terus kalaupun itu terwujud ada pengusulan hak angket, terus implikasinya juga apa? Kan nggak ada juga," tuturnya.
Ia pun menilai, keinginan Masinton tersebut hanyalah bagian dari gimik politik. Menurutnya ada upaya untuk mendegradasi citra Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan menggiring opini publik.
Baca Juga:
Masinton Ajak Semua Legislator DPR Ajukan Hak Angket Kepada MK
"Ya ini kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimik-gimik politik, membangun opini publik untuk mendegradasi image dari pak Prabowo dan mas Gibran," kata Maman.
Maman memandang, tersebut sebagai proses dinamika politik biasa. Maka dirinya tak mempersoalkan usulan Masinton ingin lancarkan hak angket pada MK atas putusannya.
"Saya pikir silakan saja, itu kan menjadi haknya sahabat saya mas Masinton, kita juga enggak punya hak untuk melarang atau mendorong, tapi yang pasti kami posisition partai Golkar dan teman-teman fraksi lainnya pada posisi yang menganggap apa yang terjadi ini, ini adalah bagian dari semua proses dinamika politik dan wajar-wajar saja," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi Akui Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Soal Pembatalan ITF
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
