Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal Sehat


Gedung MK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Usulan hak angket atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disuarakan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, dianggap konyol.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menilai usulan hak angket itu merendahkan akal sehat.
Baca Juga:
Masinton Ajak Semua Legislator DPR Ajukan Hak Angket Kepada MK
"Ini terlalu merendahkan akal sehat kita sebagai seorang warga negara yang paham hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
Habiburokhman lantas menganalogikan usul Masinton dengan pertandingan sepak bola. Pihak yang kalah bertanding lalu mengajukan banding.
"Coba anda misalnya, main bola, kalah, diajukan banding ke pengadilan, kok sekonyol itu gitu loh," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, putusan MK tidak bisa dijadikan objek hak angket.
"Saya sih tersenyuk aja, masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket," imbuhnya.
Baca Juga:
Heru Budi Akui Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Soal Pembatalan ITF
Dalam teori trias politica, dijelaskan Habiburokhman, MK masuk kategori lembaga yudikatif sehingga tidak bisa dijadikan sebagai objek hak angket.
"Yudikatif itu kalau di trias politica lembaga lain lagi, enggak bisa jadi objek hak angket gitu loh," tegasnya. (Pon)
Baca Juga:
Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
