PDIP Usul Hak Angket MK, Golkar: Gimik Politik

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 01 November 2023
PDIP Usul Hak Angket MK, Golkar: Gimik Politik

Politisi Golkar Maman Abdurrahman. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengusulkan menggunakan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK) buntut putusan yang memperbolehkan pejabat yang pernah menjadi kepala daerah meski usia di bawah 35 tahun menjadi syarat Capres dan Cawapres.

Menyikapi usulan PDI Perjuangan itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman berpandangan bahwa usulan Masinton tersebut adalah hal wajar karena anggota DPR memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya.

Baca Juga:

Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal Sehat

"Itu adalah bagian dari hak konstitusi seorang anggota dewan di parlemen dalam rangka menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya," kata Maman di Jakarta, Rabu (1/11).

Kendati begitu, dirinya mempertanyakan seandainya hak angket tersebut terwujud implikasinya akan seperti apa.

"Saya pikir, terus kalaupun itu terwujud ada pengusulan hak angket, terus implikasinya juga apa? Kan nggak ada juga," tuturnya.

Ia pun menilai, keinginan Masinton tersebut hanyalah bagian dari gimik politik. Menurutnya ada upaya untuk mendegradasi citra Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan menggiring opini publik.

Baca Juga:

Masinton Ajak Semua Legislator DPR Ajukan Hak Angket Kepada MK

"Ya ini kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimik-gimik politik, membangun opini publik untuk mendegradasi image dari pak Prabowo dan mas Gibran," kata Maman.

Maman memandang, tersebut sebagai proses dinamika politik biasa. Maka dirinya tak mempersoalkan usulan Masinton ingin lancarkan hak angket pada MK atas putusannya.

"Saya pikir silakan saja, itu kan menjadi haknya sahabat saya mas Masinton, kita juga enggak punya hak untuk melarang atau mendorong, tapi yang pasti kami posisition partai Golkar dan teman-teman fraksi lainnya pada posisi yang menganggap apa yang terjadi ini, ini adalah bagian dari semua proses dinamika politik dan wajar-wajar saja," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Akui Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Soal Pembatalan ITF

#Mahkamah Konstitusi #Hak Angket #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan