PDIP Usul Hak Angket MK, Golkar: Gimik Politik
Politisi Golkar Maman Abdurrahman. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengusulkan menggunakan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK) buntut putusan yang memperbolehkan pejabat yang pernah menjadi kepala daerah meski usia di bawah 35 tahun menjadi syarat Capres dan Cawapres.
Menyikapi usulan PDI Perjuangan itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman berpandangan bahwa usulan Masinton tersebut adalah hal wajar karena anggota DPR memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya.
Baca Juga:
Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal Sehat
"Itu adalah bagian dari hak konstitusi seorang anggota dewan di parlemen dalam rangka menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya," kata Maman di Jakarta, Rabu (1/11).
Kendati begitu, dirinya mempertanyakan seandainya hak angket tersebut terwujud implikasinya akan seperti apa.
"Saya pikir, terus kalaupun itu terwujud ada pengusulan hak angket, terus implikasinya juga apa? Kan nggak ada juga," tuturnya.
Ia pun menilai, keinginan Masinton tersebut hanyalah bagian dari gimik politik. Menurutnya ada upaya untuk mendegradasi citra Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan menggiring opini publik.
Baca Juga:
Masinton Ajak Semua Legislator DPR Ajukan Hak Angket Kepada MK
"Ya ini kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimik-gimik politik, membangun opini publik untuk mendegradasi image dari pak Prabowo dan mas Gibran," kata Maman.
Maman memandang, tersebut sebagai proses dinamika politik biasa. Maka dirinya tak mempersoalkan usulan Masinton ingin lancarkan hak angket pada MK atas putusannya.
"Saya pikir silakan saja, itu kan menjadi haknya sahabat saya mas Masinton, kita juga enggak punya hak untuk melarang atau mendorong, tapi yang pasti kami posisition partai Golkar dan teman-teman fraksi lainnya pada posisi yang menganggap apa yang terjadi ini, ini adalah bagian dari semua proses dinamika politik dan wajar-wajar saja," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi Akui Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Soal Pembatalan ITF
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor