PDIP Usul Hak Angket MK, Golkar: Gimik Politik


Politisi Golkar Maman Abdurrahman. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengusulkan menggunakan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK) buntut putusan yang memperbolehkan pejabat yang pernah menjadi kepala daerah meski usia di bawah 35 tahun menjadi syarat Capres dan Cawapres.
Menyikapi usulan PDI Perjuangan itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman berpandangan bahwa usulan Masinton tersebut adalah hal wajar karena anggota DPR memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya.
Baca Juga:
Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal Sehat
"Itu adalah bagian dari hak konstitusi seorang anggota dewan di parlemen dalam rangka menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya," kata Maman di Jakarta, Rabu (1/11).
Kendati begitu, dirinya mempertanyakan seandainya hak angket tersebut terwujud implikasinya akan seperti apa.
"Saya pikir, terus kalaupun itu terwujud ada pengusulan hak angket, terus implikasinya juga apa? Kan nggak ada juga," tuturnya.
Ia pun menilai, keinginan Masinton tersebut hanyalah bagian dari gimik politik. Menurutnya ada upaya untuk mendegradasi citra Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan menggiring opini publik.
Baca Juga:
Masinton Ajak Semua Legislator DPR Ajukan Hak Angket Kepada MK
"Ya ini kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimik-gimik politik, membangun opini publik untuk mendegradasi image dari pak Prabowo dan mas Gibran," kata Maman.
Maman memandang, tersebut sebagai proses dinamika politik biasa. Maka dirinya tak mempersoalkan usulan Masinton ingin lancarkan hak angket pada MK atas putusannya.
"Saya pikir silakan saja, itu kan menjadi haknya sahabat saya mas Masinton, kita juga enggak punya hak untuk melarang atau mendorong, tapi yang pasti kami posisition partai Golkar dan teman-teman fraksi lainnya pada posisi yang menganggap apa yang terjadi ini, ini adalah bagian dari semua proses dinamika politik dan wajar-wajar saja," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi Akui Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Soal Pembatalan ITF
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
