PDIP Kritik Kebijakan Anies Izinkan Sepeda Non Lipat Masuk MRT Jakarta


Penumpang membawa sepeda biasa atau non lipat di dalam kereta MRT Jakarta melalui Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Kamis (25/3/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna)
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Gilbert Simanjuntak mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengizinkan sepeda non lipat masuk ke dalam gerbong kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
"Saya tidak pernah melihat di luar negeri sepeda masuk transportasi publik dalam kota. Kalau antar kota, biasanya ada gerbong khusus buat taruh sepeda," ucap Gilbert di Jakarta, Jumat (26/3).
Baca Juga
Ia meminta, kepada Pemprov DKI untuk dapat memperhitungkan secara matang program yang akan dijalankan sehingga tidak merugikan masyarakat. Menurutnya aturan sepeda diangkut ke gerbong MRT ini menggangu kenyamanan warga saat naik transportasi kekinian tersebut.
"Sebaiknya semua kebijakan diperhitungkan baik-baik. Buat kepentingan seluruh masyarakat, bukan kepentingan sekelompok orang," urainya.

Gilbert mengaku, Aneh jika di Jakarta sepada dengan ukuran besar bisa masuk ke transportasi publik. Lantas menurut dia, sepeda bukan lagi sebagai alat transportasi, tapi sebagai beban transportasi.
"Saya tidak melihat kebijakan ini pro rakyat, karena para pesepeda yang serius bukan untuk life style/gaya-gayaan, dan pasti merasa aneh naik trem/MRT, karena tujuan mereka bersepeda untuk olahraga," ungkapnya.
Politikus PDIP ini melanjutkan, kebijakan Anies ini berbanding terbalik dengan regulasi kereta api Indonesia (KAI) yang tidak lagi mengizinkan pedagang berjualan di dalam rangkaian kereta. Tapi kini Pemprov DKI malah memberi lampu hijau sepeda masuk ke gerbong.
Kebijakan Anies sepeda masuk MRT Jakarta ini, ucap Gilbert, harus dikaji ulang, agar tidak ada yang dirugikan dalam aturan baru itu.
"Pedagang yang bawa pikulan saja untuk keperluan hidup, sudah tidak bisa masuk KCI dari Bogor dan Bekasi, pesepeda dapat fasilitas. Alasan KCI dulu karena menggangu penumpang," papar dia.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menjajal aturan baru sepeda non lipat masuk ke dalam gerbong MRT Jakarta, pada Rabu (24/3) lalu.
Pemprov DKI pun telah mengatur ketentuan sepeda non lipat masuk ke MRT. Dalam kebijakan itu sepeda ditaruh di tempat khusus gerbong paling akhir. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
