Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz (Berita Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendukung penuh usulan Ketua DPRD DKI, Khoirudin, untuk menggandeng perguruan tinggi dalam menyusun naskah akademik dan draf 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kekhususan Jakarta. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki sumber daya akademisi yang mumpuni untuk menyusun Perda secara komprehensif.

Baca juga:

Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu

“Sumber daya untuk 15 perda itu tidak sedikit. Idealnya naskah akademik memang dibuat oleh para akademisi. Jadi, bekerja sama dengan kampus merupakan langkah tepat karena mereka punya kapasitas dan pengalaman," ujar Abdul Aziz, Senin (22/9).

Aziz juga mendesak pihak eksekutif untuk segera menyelesaikan penyusunan naskah akademik dan draf raperda, mengingat batas waktu penyelesaiannya hanya sampai tahun 2026.

“Perda-perda ini punya batas waktu dua tahun. Tidak mungkin pengajuannya mendadak. Walaupun Bapemperda sudah punya rencana, tetap ada proses yang harus dijalani. Karena itu kami minta jajaran eksekutif lebih serius menyegerakan penyusunan naskah akademik dan draf perdanya," jelas dia.

Dalam rapat gabungan, pimpinan DPRD juga telah mengundang seluruh dinas terkait untuk membahas percepatan penyusunan 15 Raperda tersebut. Sebagian naskah akademik dan draf raperda sudah dalam proses pengerjaan, sementara sisanya baru mulai disusun.

“Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu," ucap Aziz.

Ia menambahkan, Bapemperda saat ini menunggu draf dan naskah akademik dari pihak eksekutif untuk memulai proses pembahasan lebih lanjut.

“Saya sifatnya menunggu. Kalau sudah masuk, baru bisa kami masukkan dalam rencana pembahasan," tutupnya.

#Raperda #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Wagub DKI Rano Karno memastikan Pemprov DKI menyiapkan pembangunan tanggul permanen di Pantai Mutiara setelah viral kebocoran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Wakil Gubernur DKI Rano Karno bersyukur JIS dibangun era Anies Baswedan, namun menyebut banyak pekerjaan tertunda yang menghambat pengembangan kawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bagikan