Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz (Berita Jakarta)
Merahputih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendukung penuh usulan Ketua DPRD DKI, Khoirudin, untuk menggandeng perguruan tinggi dalam menyusun naskah akademik dan draf 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kekhususan Jakarta. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki sumber daya akademisi yang mumpuni untuk menyusun Perda secara komprehensif.
Baca juga:
“Sumber daya untuk 15 perda itu tidak sedikit. Idealnya naskah akademik memang dibuat oleh para akademisi. Jadi, bekerja sama dengan kampus merupakan langkah tepat karena mereka punya kapasitas dan pengalaman," ujar Abdul Aziz, Senin (22/9).
Aziz juga mendesak pihak eksekutif untuk segera menyelesaikan penyusunan naskah akademik dan draf raperda, mengingat batas waktu penyelesaiannya hanya sampai tahun 2026.
“Perda-perda ini punya batas waktu dua tahun. Tidak mungkin pengajuannya mendadak. Walaupun Bapemperda sudah punya rencana, tetap ada proses yang harus dijalani. Karena itu kami minta jajaran eksekutif lebih serius menyegerakan penyusunan naskah akademik dan draf perdanya," jelas dia.
Dalam rapat gabungan, pimpinan DPRD juga telah mengundang seluruh dinas terkait untuk membahas percepatan penyusunan 15 Raperda tersebut. Sebagian naskah akademik dan draf raperda sudah dalam proses pengerjaan, sementara sisanya baru mulai disusun.
“Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu," ucap Aziz.
Ia menambahkan, Bapemperda saat ini menunggu draf dan naskah akademik dari pihak eksekutif untuk memulai proses pembahasan lebih lanjut.
“Saya sifatnya menunggu. Kalau sudah masuk, baru bisa kami masukkan dalam rencana pembahasan," tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik