PDIP Kritik Kebijakan Anies Izinkan Sepeda Non Lipat Masuk MRT Jakarta


Penumpang membawa sepeda biasa atau non lipat di dalam kereta MRT Jakarta melalui Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Kamis (25/3/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna)
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Gilbert Simanjuntak mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengizinkan sepeda non lipat masuk ke dalam gerbong kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
"Saya tidak pernah melihat di luar negeri sepeda masuk transportasi publik dalam kota. Kalau antar kota, biasanya ada gerbong khusus buat taruh sepeda," ucap Gilbert di Jakarta, Jumat (26/3).
Baca Juga
Ia meminta, kepada Pemprov DKI untuk dapat memperhitungkan secara matang program yang akan dijalankan sehingga tidak merugikan masyarakat. Menurutnya aturan sepeda diangkut ke gerbong MRT ini menggangu kenyamanan warga saat naik transportasi kekinian tersebut.
"Sebaiknya semua kebijakan diperhitungkan baik-baik. Buat kepentingan seluruh masyarakat, bukan kepentingan sekelompok orang," urainya.

Gilbert mengaku, Aneh jika di Jakarta sepada dengan ukuran besar bisa masuk ke transportasi publik. Lantas menurut dia, sepeda bukan lagi sebagai alat transportasi, tapi sebagai beban transportasi.
"Saya tidak melihat kebijakan ini pro rakyat, karena para pesepeda yang serius bukan untuk life style/gaya-gayaan, dan pasti merasa aneh naik trem/MRT, karena tujuan mereka bersepeda untuk olahraga," ungkapnya.
Politikus PDIP ini melanjutkan, kebijakan Anies ini berbanding terbalik dengan regulasi kereta api Indonesia (KAI) yang tidak lagi mengizinkan pedagang berjualan di dalam rangkaian kereta. Tapi kini Pemprov DKI malah memberi lampu hijau sepeda masuk ke gerbong.
Kebijakan Anies sepeda masuk MRT Jakarta ini, ucap Gilbert, harus dikaji ulang, agar tidak ada yang dirugikan dalam aturan baru itu.
"Pedagang yang bawa pikulan saja untuk keperluan hidup, sudah tidak bisa masuk KCI dari Bogor dan Bekasi, pesepeda dapat fasilitas. Alasan KCI dulu karena menggangu penumpang," papar dia.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menjajal aturan baru sepeda non lipat masuk ke dalam gerbong MRT Jakarta, pada Rabu (24/3) lalu.
Pemprov DKI pun telah mengatur ketentuan sepeda non lipat masuk ke MRT. Dalam kebijakan itu sepeda ditaruh di tempat khusus gerbong paling akhir. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Pramono Ingin Rute MRT Diperpanjang Sampai Banten, Sudah Buat Rencana dengan Andra Soni

Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Ada Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Tetap Beroperasi Normal

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
