PDIP Kritik Kebijakan Anies Izinkan Sepeda Non Lipat Masuk MRT Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Maret 2021
PDIP Kritik Kebijakan Anies Izinkan Sepeda Non Lipat Masuk MRT Jakarta

Penumpang membawa sepeda biasa atau non lipat di dalam kereta MRT Jakarta melalui Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Kamis (25/3/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Gilbert Simanjuntak mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengizinkan sepeda non lipat masuk ke dalam gerbong kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

"Saya tidak pernah melihat di luar negeri sepeda masuk transportasi publik dalam kota. Kalau antar kota, biasanya ada gerbong khusus buat taruh sepeda," ucap Gilbert di Jakarta, Jumat (26/3).

Baca Juga

Pemprov DKI Izinkan Sepeda Non-Lipat Masuk MRT

Ia meminta, kepada Pemprov DKI untuk dapat memperhitungkan secara matang program yang akan dijalankan sehingga tidak merugikan masyarakat. Menurutnya aturan sepeda diangkut ke gerbong MRT ini menggangu kenyamanan warga saat naik transportasi kekinian tersebut.

"Sebaiknya semua kebijakan diperhitungkan baik-baik. Buat kepentingan seluruh masyarakat, bukan kepentingan sekelompok orang," urainya.

MRT Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MRT Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Gilbert mengaku, Aneh jika di Jakarta sepada dengan ukuran besar bisa masuk ke transportasi publik. Lantas menurut dia, sepeda bukan lagi sebagai alat transportasi, tapi sebagai beban transportasi.

"Saya tidak melihat kebijakan ini pro rakyat, karena para pesepeda yang serius bukan untuk life style/gaya-gayaan, dan pasti merasa aneh naik trem/MRT, karena tujuan mereka bersepeda untuk olahraga," ungkapnya.

Politikus PDIP ini melanjutkan, kebijakan Anies ini berbanding terbalik dengan regulasi kereta api Indonesia (KAI) yang tidak lagi mengizinkan pedagang berjualan di dalam rangkaian kereta. Tapi kini Pemprov DKI malah memberi lampu hijau sepeda masuk ke gerbong.

Kebijakan Anies sepeda masuk MRT Jakarta ini, ucap Gilbert, harus dikaji ulang, agar tidak ada yang dirugikan dalam aturan baru itu.

"Pedagang yang bawa pikulan saja untuk keperluan hidup, sudah tidak bisa masuk KCI dari Bogor dan Bekasi, pesepeda dapat fasilitas. Alasan KCI dulu karena menggangu penumpang," papar dia.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menjajal aturan baru sepeda non lipat masuk ke dalam gerbong MRT Jakarta, pada Rabu (24/3) lalu.

Pemprov DKI pun telah mengatur ketentuan sepeda non lipat masuk ke MRT. Dalam kebijakan itu sepeda ditaruh di tempat khusus gerbong paling akhir. (Asp)

Baca Juga

Riza Patria Ngeluh Sepeda Non-Lipat Dibolehkan Masuk ke MRT

#DPRD DKI Jakarta #MRT Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
PT MRT Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 10 Agustus 2026 untuk pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. Simak ruas jalan yang terdampak dan jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Pemprov DKI menargetkan sistem pembayaran nirsentuh dapat dikembangkan dan diintegrasikan pada moda transportasi publik lainnya di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan