Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

Juru pakir Jalan Boulevard Raya Kelapa Gadung, Kota Jakarta Utara menggunakan rompi dan seragam pakir dalam sosialisasi uji coba aplikasi JakParkir, Rabu (27/1/2021). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief Yulifard, mengimbau Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk memasang plang informasi atau kode QR di area parkir yang berizin.

“Kita akan merekomendasikan di setiap titik masuk kendaraan disediakan plang atau QR code yang bisa mengetahui operator parkir itu berizin atau tidak,” ujar Gusti, Kamis (18/9).

Baca juga:

Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai

Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat memeriksa legalitas operator parkir. Langkah ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi operator yang telah mematuhi aturan.

Selain itu, Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi. Hal ini penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Gusti juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik parkir ilegal. Caranya adalah dengan melaporkan operator yang tidak berizin melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Baca juga:

Pramono Tegaskan tak Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tengah Fokuskan Sistem Non-Tunai

Menurutnya, parkir tanpa izin adalah bentuk pungutan liar (pungli), sehingga masyarakat tidak diwajibkan untuk membayar. Jika ada paksaan, masyarakat bisa langsung melapor ke aplikasi JAKI.

Selanjutnya, Gusti menjelaskan bahwa UP Perparkiran akan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 kepada operator yang tidak berizin. Jika peringatan ini diabaikan, maka akan dilakukan penyegelan dan sanksi tegas untuk memberikan efek jera.

“Kalau memang sampai waktunya belum mengurus izin, pastinya akan kita lakukan penyegelan juga,” tegas Gusti.


Meta Keyword

parkir DKI Jakarta, pungli parkir, operator parkir ilegal, Pansus Perparkiran, DPRD DKI Jakarta, Dishub DKI, aplikasi JAKI, parkir liar, parkir berizin, Raden Gusti Arief Yulifard, penyegelan parkir

#Parkir #Juru Parkir #Tarif Parkir #DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, heran dengan munculnya isu kenaikan tarif parkir di Jakarta. Ia memastikan, bahwa tidak ada kenaikan tarif parkir.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Bagikan