PDIP Dorong DPR Bentuk Pansus Jiwasraya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) mendorong DPR membentuk panitia khusus (pansus) Jiwasraya. Partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut mendukung pansus mengungkap dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Termasuk pansus, itu kan kesepakatan di DPR. Sekiranya langkah-langkah itu akan memberikan dukungan pengungkapan kasus tersebut, kami akan memberikan dukungan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Baca Juga:
PPP Dukung Pansus Jiwasraya, Biar Jelas Siapa yang Makan Duitnya
Hasto meminta aparat penegak hukum bekerja cepat untuk mengungkap kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp13,7 Triliun ini.
"Harus bergerak cepat, setelah itu diberikan dukungan melalui upaya-upaya politik, sehingga aparat penegak hukum dapat bekerja bebas tanpa intervensi pihak mana pun," ujar Hasto.
PDI-P juga meminta semua pihak untuk mengedepankan langkah hukum terkait skandal Jiwasraya ini. Salah satunya, dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait agar segera menangkap terduka pelaku dibalik skandal Jiwasraya.
Baca Juga:
"Kejahatan kerah putih termasuk financial engineering harus diatasi dengan mengedepankan hukum dan memberikan hukum setimpal kepada mereka. Harus dilakukan segala upaya koordinasi seluruh lembaga penegak hukum termasuk interpol untuk menangkap mereka," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor