PDIP dan Tokoh Adat Kalimantan Desak Polisi Tindak Tegas Edy Mulyadi


Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Lasarus (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/1). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai melecehkan Kalimantan berbuntut panjang.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dapil Kalimantan Barat Lasarus dan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis meminta aparat penegak hukum menindak tegas Edy Mulyadi.
Baca Juga
“Kami berharap untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh, berharap aparat kepolisiam segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan saudara Edy Mulyadi. Jangan sampai masyarakat melakukan cara sendiri,” kata Lasarus dalam jumpa pers di Media Centre DPR RI, Jakarta, Selasa (25/1).
Edy Mulyadi diketahui telah menyampaikan permohonan maaf. Meski begitu, Lasarus menilai permintaan maaf yang disampaikan eks caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut tidak menunjukkan itikad baik.
“Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun kami melihat cara penyampaiannya sangat tidak sopan, kemudian yang menjelaskan adalah orang lain," ujarnya.
Menurut Lasarus, sosok Edy Mulyadi memang kerap bikin kontroversi. Meski Edy Mulyadi telah meminta maaf, namun Ketua DPD PDIP Kalbar ini tetap meminta yang bersangkutan diproses hukum.
"Kali ini berurusan dengan masyarakat Kalimantan, Kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja. Dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas penghinaan yang Edy Mulyadi sampaikan,” tegas dia.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Kalimantan disebut ‘tempat jin buang anak’ dan ucapan melecehkan lainnya sangat tidak pantas.
“Ini berarti sudah ada kebencia mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” ujar Yakobus.
Lebih jauh, Yakobus mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi dan terkait Pemindahan Ibu Kota Negara menurut Yakobus, pemerintah harus diberi kesempatan. Sebab, menurutnya, pemindahan Ibu kota pastilah melalui proses kajian yang matang.
“Mari kita bela untuk kedilan menegakkan kebenaran di bumi Indonesia ini. Kami berharap supaya kepada yang lain menjadi pemajaran, kami juga bagian dari bangsa ini. Berilah kesempatan kepada pemerintah membangun Ibu Kota negara yang bernama Nusantara,” tegas Yakobus. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
