Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, dipecat PDIP. Foto: Instagram/Wahyudin Moridu
MerahPutih.com - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah viral karena ingin merampok uang negara untuk memiskinkan negeri.
Ucapan kontroversi itu dilontarkan Wahyudin Moridu kepada seorang wanita di sampingnya, saat sedang dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP sekaligus anak mantan Bupati Boalemo.
Wahyudin Moridu SH lahir di Kabupaten Boalemo, Gorontalo pada 11 November 1995.
Ia merupakan putra dari H Darwis Moridu SH yang pernah menjabat sebagai Bupati Boalemo periode 2017-2020.
Baca juga:
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Pendidikan setingkat SMA ditempuh melalui paket C, dengan tahun kelulusan 2014.
Setelah itu, ia melanjutkan studi hukum di Universitas Ichsan Gorontalo pada 2016 dan sukses menyandang gelar Sarjana Hukum pada 2020.
Sebelum menuntaskan kuliahnya, Wahyudin sudah aktif sebagai kader PDI Perjuangan dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Ia terpilih untuk periode 2019-2024 dari Dapil 1 yang mencakup Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.
Saat dilantik pada 26 Agustus 2019, usianya masih 24 tahun dan disebut-sebut sebagai anggota termuda DPRD Boalemo. Kemudian, ia ditempatkan di Komisi III DPRD Boalemo dan menjabat sebagai ketua.
Baca juga:
Prabowo Selamatkan Rp 300 T Uang Negara, DPR Ingatkan Jangan Lupakan Pencegahan Korupsi
Karier politiknya berlanjut ke tingkat provinsi. Wahyudin mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil 6 (Kabupaten Boalemo dan Pohuwato) dan berhasil terpilih dengan perolehan 5.654 suara.
Ia resmi dilantik pada Senin (9/9) lalu. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyudin Moridu melaporkan LHKPN terbarunya pada 26 Maret 2025. Ia tercatat memiliki satu harta berupa rumah warisan di Boalemo senilai Rp 180 juta.
Selain itu, Wahyudin juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta, sehingga total harta yang dimilikinya mencapai Rp 198 juta.
Baca juga:
Dilantik Jadi Menko Polkam, Segini Harta Kekayaan Djamari Chaniago
Ia tidak memiliki kendaraan, mesin, harta bergerak lain, maupun surat berharga. Lalu, Wahyudin melaporkan utang sebesar Rp 200 juta. Jadi, total kekayaannya tercatat minus Rp 2 juta.
Perjalanan politik Wahyudin tidak lepas dari kontroversi. Pada 2020, namanya pernah tercoreng akibat kasus narkoba.
Kini, PDIP sudah memecat Wahyudin akibat kalakuanya yang dinilai mencoreng citra anggota dewan dan partai ini. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lirik Lagu “Seperti Mati Lampu” Versi Korea yang Viral di TikTok, Ternyata Dibuat dengan AI
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Starrducc Rilis EP Starrducc III Lewat Label Jepang, Cocok Buat Teman Nangis di Pegunungan
Lirik Lagu 'Senyum Pipi Congka' yang Viral di YouTube
Makna dan Lirik Lagu 'Ya Allah Lindungi Bilqis' dari Ayu Ting Ting yang Viral
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok