Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, dipecat PDIP. Foto: Instagram/Wahyudin Moridu
MerahPutih.com - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah viral karena ingin merampok uang negara untuk memiskinkan negeri.
Ucapan kontroversi itu dilontarkan Wahyudin Moridu kepada seorang wanita di sampingnya, saat sedang dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP sekaligus anak mantan Bupati Boalemo.
Wahyudin Moridu SH lahir di Kabupaten Boalemo, Gorontalo pada 11 November 1995.
Ia merupakan putra dari H Darwis Moridu SH yang pernah menjabat sebagai Bupati Boalemo periode 2017-2020.
Baca juga:
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Pendidikan setingkat SMA ditempuh melalui paket C, dengan tahun kelulusan 2014.
Setelah itu, ia melanjutkan studi hukum di Universitas Ichsan Gorontalo pada 2016 dan sukses menyandang gelar Sarjana Hukum pada 2020.
Sebelum menuntaskan kuliahnya, Wahyudin sudah aktif sebagai kader PDI Perjuangan dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Ia terpilih untuk periode 2019-2024 dari Dapil 1 yang mencakup Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.
Saat dilantik pada 26 Agustus 2019, usianya masih 24 tahun dan disebut-sebut sebagai anggota termuda DPRD Boalemo. Kemudian, ia ditempatkan di Komisi III DPRD Boalemo dan menjabat sebagai ketua.
Baca juga:
Prabowo Selamatkan Rp 300 T Uang Negara, DPR Ingatkan Jangan Lupakan Pencegahan Korupsi
Karier politiknya berlanjut ke tingkat provinsi. Wahyudin mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil 6 (Kabupaten Boalemo dan Pohuwato) dan berhasil terpilih dengan perolehan 5.654 suara.
Ia resmi dilantik pada Senin (9/9) lalu. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyudin Moridu melaporkan LHKPN terbarunya pada 26 Maret 2025. Ia tercatat memiliki satu harta berupa rumah warisan di Boalemo senilai Rp 180 juta.
Selain itu, Wahyudin juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta, sehingga total harta yang dimilikinya mencapai Rp 198 juta.
Baca juga:
Dilantik Jadi Menko Polkam, Segini Harta Kekayaan Djamari Chaniago
Ia tidak memiliki kendaraan, mesin, harta bergerak lain, maupun surat berharga. Lalu, Wahyudin melaporkan utang sebesar Rp 200 juta. Jadi, total kekayaannya tercatat minus Rp 2 juta.
Perjalanan politik Wahyudin tidak lepas dari kontroversi. Pada 2020, namanya pernah tercoreng akibat kasus narkoba.
Kini, PDIP sudah memecat Wahyudin akibat kalakuanya yang dinilai mencoreng citra anggota dewan dan partai ini. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
A2O MAY Merilis "PAPARAZZI ARRIVE" dengan Synth Sirene dan Beat Dubstep yang Bikin Candu Generasi Muda
Raisa Tumpahkan Kekecewaan Dalam Lirik Lagu 'Terserah'
Kalya Islamadina Rilis EP Perdana “Orange”, Ungkap Cinta Lewat Kejujuran