PDIP Anggap Anies tak Tegas soal Pelanggaran Prokes COVID-19 di Jakarta


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Turun tangannya TNI dan Polri dalam menindak reklame Rizieq Shihab hingga pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta dianggap sebagai 'kegagalan' Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak menyebut, Anies tak punya keberanian untuk menerapkan sanksi tegas.
Baca Juga
Diminta Tes Swab, Rizieq Shihab Tolak Bertemu Polisi
"Sejak awal sudah berulang kali disampaikan bahwa PSBB Transisi gagal. Karena banyak masyarakat yang tak patuh," kata Gilbert kepada awak media, Minggu (22/11).
Gilbert melanjutkan, kegagagalan PSBB terjadi karena ketidaktegasan Anies karena sikapnya yang terkesan kurang serius.
"Barulah setelah Pemprov melibatkan TNI Polri, diikuti keluarnya Perda COVID lalu masyarakat jadi patuh," sesal Gilbert.

Politikus PDIP ini melihat, sikap Gubernur yang diskriminatif dalam ijin kerumunan, dan terkesan memfasilitasi justru membuat kasus COVID meningkat.
Sikap diskriminatif ini, lanjut Gilbet, menimbulkan kehilangan rasa percaya masyarakat. "Masyarakat membayar mahal untuk berkorban dan mematuhi," sesal Gilbert.
Baca Juga
Angka Sebaran COVID-19 Turun, Jatim Siap Pembelajaran Tatap Muka
Gilbert menuturkan Anies mengabaikan peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait penanggulangan COVID-19.
"Pelanggaran dan pelecehan itu ditunjukan Anies dengan proaktif mendatangi orang yang seharusnya isolasi (Rizieq saat kembali ke Indonesia)," jelas Gilbert.
Menurut dia, pernyataan Anies yang mengatakan daerah lain juga tidak menindak tegas Rizieq dinilai tidak bijaksana.
Bahkan, Anies tak merasa bersalah kepada warga DKI atas kelalaian perizinan acara pernikahan putri Rizieq. Ia pun memperingatkan Anies untuk tak melakukan 'kesalahan' serupa.
"Sedikit pun tidak terdengar penyataan maaf kepada masyarakat. Lebih baik fokus mengatasi persoalan di DKI, introspeksi dan tidak melecehkan masyarakat biasa," jelas Gilbert.
Seperti diketahui bersama, pesta pernikahan anak Rizieq dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 dihadiri ribuan orang.
Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan. Banyak jemaah berkerumun dan tidak menjaga jarak sehingga meningkatkan potensi penyebaran COVID-19.
Sejumlah peserta kedapatan tidak menggunakan masker. Bahkan, beberapa peserta menggunakan masker, tetapi tak sesuai ketentuan. Seperti digunakan di bawah dagu. (Knu)
Baca Juga
Satgas COVID-19 Akui Kesulitan Tracing Massa di Petamburan dan Megamendung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
