PDIP Anggap Anies tak Tegas soal Pelanggaran Prokes COVID-19 di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 November 2020
PDIP Anggap Anies tak Tegas soal Pelanggaran Prokes COVID-19 di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Turun tangannya TNI dan Polri dalam menindak reklame Rizieq Shihab hingga pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta dianggap sebagai 'kegagalan' Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak menyebut, Anies tak punya keberanian untuk menerapkan sanksi tegas.

Baca Juga

Diminta Tes Swab, Rizieq Shihab Tolak Bertemu Polisi

"Sejak awal sudah berulang kali disampaikan bahwa PSBB Transisi gagal. Karena banyak masyarakat yang tak patuh," kata Gilbert kepada awak media, Minggu (22/11).

Gilbert melanjutkan, kegagagalan PSBB terjadi karena ketidaktegasan Anies karena sikapnya yang terkesan kurang serius.

"Barulah setelah Pemprov melibatkan TNI Polri, diikuti keluarnya Perda COVID lalu masyarakat jadi patuh," sesal Gilbert.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: MP.Kanu

Politikus PDIP ini melihat, sikap Gubernur yang diskriminatif dalam ijin kerumunan, dan terkesan memfasilitasi justru membuat kasus COVID meningkat.

Sikap diskriminatif ini, lanjut Gilbet, menimbulkan kehilangan rasa percaya masyarakat. "Masyarakat membayar mahal untuk berkorban dan mematuhi," sesal Gilbert.

Baca Juga

Angka Sebaran COVID-19 Turun, Jatim Siap Pembelajaran Tatap Muka

Gilbert menuturkan Anies mengabaikan peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait penanggulangan COVID-19.

"Pelanggaran dan pelecehan itu ditunjukan Anies dengan proaktif mendatangi orang yang seharusnya isolasi (Rizieq saat kembali ke Indonesia)," jelas Gilbert.

Menurut dia, pernyataan Anies yang mengatakan daerah lain juga tidak menindak tegas Rizieq dinilai tidak bijaksana.

Bahkan, Anies tak merasa bersalah kepada warga DKI atas kelalaian perizinan acara pernikahan putri Rizieq. Ia pun memperingatkan Anies untuk tak melakukan 'kesalahan' serupa.

"Sedikit pun tidak terdengar penyataan maaf kepada masyarakat. Lebih baik fokus mengatasi persoalan di DKI, introspeksi dan tidak melecehkan masyarakat biasa," jelas Gilbert.

Seperti diketahui bersama, pesta pernikahan anak Rizieq dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 dihadiri ribuan orang.

Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan. Banyak jemaah berkerumun dan tidak menjaga jarak sehingga meningkatkan potensi penyebaran COVID-19.

Sejumlah peserta kedapatan tidak menggunakan masker. Bahkan, beberapa peserta menggunakan masker, tetapi tak sesuai ketentuan. Seperti digunakan di bawah dagu. (Knu)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Akui Kesulitan Tracing Massa di Petamburan dan Megamendung

#Politisi PDIP #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan