PDIP Anggap Anies tak Tegas soal Pelanggaran Prokes COVID-19 di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 November 2020
PDIP Anggap Anies tak Tegas soal Pelanggaran Prokes COVID-19 di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Turun tangannya TNI dan Polri dalam menindak reklame Rizieq Shihab hingga pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta dianggap sebagai 'kegagalan' Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak menyebut, Anies tak punya keberanian untuk menerapkan sanksi tegas.

Baca Juga

Diminta Tes Swab, Rizieq Shihab Tolak Bertemu Polisi

"Sejak awal sudah berulang kali disampaikan bahwa PSBB Transisi gagal. Karena banyak masyarakat yang tak patuh," kata Gilbert kepada awak media, Minggu (22/11).

Gilbert melanjutkan, kegagagalan PSBB terjadi karena ketidaktegasan Anies karena sikapnya yang terkesan kurang serius.

"Barulah setelah Pemprov melibatkan TNI Polri, diikuti keluarnya Perda COVID lalu masyarakat jadi patuh," sesal Gilbert.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: MP.Kanu

Politikus PDIP ini melihat, sikap Gubernur yang diskriminatif dalam ijin kerumunan, dan terkesan memfasilitasi justru membuat kasus COVID meningkat.

Sikap diskriminatif ini, lanjut Gilbet, menimbulkan kehilangan rasa percaya masyarakat. "Masyarakat membayar mahal untuk berkorban dan mematuhi," sesal Gilbert.

Baca Juga

Angka Sebaran COVID-19 Turun, Jatim Siap Pembelajaran Tatap Muka

Gilbert menuturkan Anies mengabaikan peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait penanggulangan COVID-19.

"Pelanggaran dan pelecehan itu ditunjukan Anies dengan proaktif mendatangi orang yang seharusnya isolasi (Rizieq saat kembali ke Indonesia)," jelas Gilbert.

Menurut dia, pernyataan Anies yang mengatakan daerah lain juga tidak menindak tegas Rizieq dinilai tidak bijaksana.

Bahkan, Anies tak merasa bersalah kepada warga DKI atas kelalaian perizinan acara pernikahan putri Rizieq. Ia pun memperingatkan Anies untuk tak melakukan 'kesalahan' serupa.

"Sedikit pun tidak terdengar penyataan maaf kepada masyarakat. Lebih baik fokus mengatasi persoalan di DKI, introspeksi dan tidak melecehkan masyarakat biasa," jelas Gilbert.

Seperti diketahui bersama, pesta pernikahan anak Rizieq dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 dihadiri ribuan orang.

Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan. Banyak jemaah berkerumun dan tidak menjaga jarak sehingga meningkatkan potensi penyebaran COVID-19.

Sejumlah peserta kedapatan tidak menggunakan masker. Bahkan, beberapa peserta menggunakan masker, tetapi tak sesuai ketentuan. Seperti digunakan di bawah dagu. (Knu)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Akui Kesulitan Tracing Massa di Petamburan dan Megamendung

#Politisi PDIP #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan