PDIP Anggap Anies tak Tegas soal Pelanggaran Prokes COVID-19 di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Turun tangannya TNI dan Polri dalam menindak reklame Rizieq Shihab hingga pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta dianggap sebagai 'kegagalan' Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak menyebut, Anies tak punya keberanian untuk menerapkan sanksi tegas.
Baca Juga
Diminta Tes Swab, Rizieq Shihab Tolak Bertemu Polisi
"Sejak awal sudah berulang kali disampaikan bahwa PSBB Transisi gagal. Karena banyak masyarakat yang tak patuh," kata Gilbert kepada awak media, Minggu (22/11).
Gilbert melanjutkan, kegagagalan PSBB terjadi karena ketidaktegasan Anies karena sikapnya yang terkesan kurang serius.
"Barulah setelah Pemprov melibatkan TNI Polri, diikuti keluarnya Perda COVID lalu masyarakat jadi patuh," sesal Gilbert.
Politikus PDIP ini melihat, sikap Gubernur yang diskriminatif dalam ijin kerumunan, dan terkesan memfasilitasi justru membuat kasus COVID meningkat.
Sikap diskriminatif ini, lanjut Gilbet, menimbulkan kehilangan rasa percaya masyarakat. "Masyarakat membayar mahal untuk berkorban dan mematuhi," sesal Gilbert.
Baca Juga
Angka Sebaran COVID-19 Turun, Jatim Siap Pembelajaran Tatap Muka
Gilbert menuturkan Anies mengabaikan peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait penanggulangan COVID-19.
"Pelanggaran dan pelecehan itu ditunjukan Anies dengan proaktif mendatangi orang yang seharusnya isolasi (Rizieq saat kembali ke Indonesia)," jelas Gilbert.
Menurut dia, pernyataan Anies yang mengatakan daerah lain juga tidak menindak tegas Rizieq dinilai tidak bijaksana.
Bahkan, Anies tak merasa bersalah kepada warga DKI atas kelalaian perizinan acara pernikahan putri Rizieq. Ia pun memperingatkan Anies untuk tak melakukan 'kesalahan' serupa.
"Sedikit pun tidak terdengar penyataan maaf kepada masyarakat. Lebih baik fokus mengatasi persoalan di DKI, introspeksi dan tidak melecehkan masyarakat biasa," jelas Gilbert.
Seperti diketahui bersama, pesta pernikahan anak Rizieq dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 dihadiri ribuan orang.
Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan. Banyak jemaah berkerumun dan tidak menjaga jarak sehingga meningkatkan potensi penyebaran COVID-19.
Sejumlah peserta kedapatan tidak menggunakan masker. Bahkan, beberapa peserta menggunakan masker, tetapi tak sesuai ketentuan. Seperti digunakan di bawah dagu. (Knu)
Baca Juga
Satgas COVID-19 Akui Kesulitan Tracing Massa di Petamburan dan Megamendung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB