Pasca OTT, Wali Kota Blitar Digiring ke Gedung KPK


Polisi berjaga di depan rumah dinas Wali Kota Blitar saat sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6). (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
MerahPutih.Com - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur, kemarin, Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar digiring ke markas lembaga antirasuah.
Selain Samanhudi, tim penindakan KPK juga menggiring tiga orang lainnya ke markas lembaga antirasuah. Mereka yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Mohammad Sidik serta dua orang pihak swasta.
"Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur, yaitu, Walikota, Kadis PU, dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (7/6).

Belum diketahui pasti OTT di Blitar dan Tulungagung tersebut terkait kasus apa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Akan diumumkan melalui konferensi pers KPK malam ini," ucap Febri.
Dalam OTT kali ini, tim penindakan KPK juga menyita uang sebesar Rp2 miliar. Uang yang terdiri dari pecahan Rp50 dan Rp100 ribu tersebut di bungkus dalam dua kardus.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima orang secara paralel di Blitar dan Tulungagung pada Rabu (6/6) malam.

"Hasil dari kegiatan selama 24 jam termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan akan diumumkan melalui konferensi pers malam ini," ucap Febri.
Dalam OTT itu itu, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp2 miliar dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah.
"Dugaannya terkait dengan beberapa proyek jalan. Jadi, ada sekitar lebih lima proyek jalan ya karena uang yang kami amankan cukup signifikan cukup banyak sekitar lebih dari Rp2 miliar yang kami amankan di lokasi. Jadi, tentu kami perlu dalami lebih lanjut informasi yang lain," tuturnya.
Tim penyidik KPK juga telah menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Balai Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis, diduga terkait OTT tersebut.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: OTT di Wilayah Jawa Timur, KPK Amankan 5 Orang dan Uang Rp2 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
