Kasus Korupsi

Pasca OTT, Wali Kota Blitar Digiring ke Gedung KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Juni 2018
Pasca OTT, Wali Kota Blitar Digiring ke Gedung KPK

Polisi berjaga di depan rumah dinas Wali Kota Blitar saat sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6). (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur, kemarin, Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar digiring ke markas lembaga antirasuah.

Selain Samanhudi, tim penindakan KPK juga menggiring tiga orang lainnya ke markas lembaga antirasuah. Mereka yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Mohammad Sidik serta dua orang pihak swasta.

"Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur, yaitu, Walikota, Kadis PU, dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (7/6).

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/John Abimanyu)

Belum diketahui pasti OTT di Blitar dan Tulungagung tersebut terkait kasus apa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Akan diumumkan melalui konferensi pers KPK malam ini," ucap Febri.

Dalam OTT kali ini, tim penindakan KPK juga menyita uang sebesar Rp2 miliar. Uang yang terdiri dari pecahan Rp50 dan Rp100 ribu tersebut di bungkus dalam dua kardus.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima orang secara paralel di Blitar dan Tulungagung pada Rabu (6/6) malam.

Petugas KPK segel kantor Wali Kota Blitar
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Blitar seusai melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Blitar, Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6). (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

"Hasil dari kegiatan selama 24 jam termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan akan diumumkan melalui konferensi pers malam ini," ucap Febri.

Dalam OTT itu itu, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp2 miliar dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah.

"Dugaannya terkait dengan beberapa proyek jalan. Jadi, ada sekitar lebih lima proyek jalan ya karena uang yang kami amankan cukup signifikan cukup banyak sekitar lebih dari Rp2 miliar yang kami amankan di lokasi. Jadi, tentu kami perlu dalami lebih lanjut informasi yang lain," tuturnya.

Tim penyidik KPK juga telah menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Balai Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis, diduga terkait OTT tersebut.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: OTT di Wilayah Jawa Timur, KPK Amankan 5 Orang dan Uang Rp2 Miliar

#KPK #Febri Diansyah #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 4 menit lalu
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
Indonesia
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
KPK menyita uang Rp2 miliar dari Dirut KAI inisial BR terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. BR bantah terlibat. Simak fakta lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2026
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
Indonesia
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
KPK menjelaskan penyitaan uang Rp 2 miliar dari Bobby Rasyidin terkait kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Penyitaan dilakukan sejak Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
Berita Foto
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyitaan uang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 November 2026
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Berita Foto
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 November 2026
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Berita Foto
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA, Silmy Karim mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Bagikan