Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dukung Anies Ajukan PSBB

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 05 April 2020
 Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dukung Anies Ajukan PSBB

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho (Ombudsman.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho mendukung langkah Gubernur Anies Baswedan untuk mengajukan Permohonan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Menurut dia, permohonan itu menunjukan Pemprov DKI memenuhi kaidah administrasi yang baik, yakni melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sebagaiman yang diamanatkan di dalam Pasal 6 dalam PP 21/2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Baca Juga:

Pemprov DKI: 20.532 Orang Lakukan Rapid Test, 428 Dinyatakan Positif COVID-19

"Permohonan ini sekaligus untuk memastikan wilayah kewenangan mana yang dikelola oleh pemerintah pusat dan mana yang dikelola oleh Pemerintah Daerah," ujar Teguh di Jakarta Minggu (5/4).

Ombudsman DKI dukung Anies ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho . Foto: ist

Upaya permohonan PSBB yang diajukan pada 3 April 2020 untuk memastikan rentang kendali dan rentang tanggung jawab secara pasti antara yang harus dipikul oleh Pemprov DKI dan yang harus ditangani pemerintah pusat.

Ia pun mengapresiasi Pemda DKI dalam penanganan corona di ibu kota. Dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki Pemprov DKI telah melakukan upaya yang menurutnya luar biasa dan berhasil menekan potensi penyebaran COVID-19 ke tingkat yang lebih membahayakan.

Upaya baik yang telah dilakukan oleh Pemda DKI yang selama ini dipantau oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya diantaranya, membuat peta penyebaran corona sebagai bagian dari peningkatan kesadaran publik atas pandemi corona ini.

"Pemprov DKI Jakarta juga telah membuat dan melaksanakan protokol pemakaman bagi lebih dari 400 warga DKI yang meninggal dengan gejala yang menyerupai COVId-19 sebagai antisipasi penyebaran pandemi yang lebih luas," jelas dia.

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga mencatatkan upaya pemberian insentif bagi para tenaga medik, penyiapan hotel dan fasilitas penginapan bagi para tenaga medik, dan penyediaan Rumah Sakit (RS) rujukan juga fasilitas laboratorium pengambilan sampel tes PCR yang memadai.

Baca Juga:

Menggembirakan, 24 Pasien Positif COVID-19 di RSPI Sulianti Saroso Sembuh

Meski kemudian ada penolakan pemerintah pusat, upaya Pemprov DKI untuk melakukan pembatasan arus lalu lintas antar kota antar provinsi dan transportasi publik dalam kota. Hal itu juga diapresiasi positif oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

“Kami melihat Gubernur dan jajaran tidak hanya melihat angka kematian akibat pandemi ini sebagai angka statistik semata, dan langkah-langkah yang diambil beliau dan jajaran menunjukan itikad besar Pemprov untuk memastikan bahwa keselamatan warga adalah hal yang utama," pungkas Teguh.(Asp)

Baca Juga:

Anies Ngaku ke Ma'ruf Amin Makamkan 38 Orang Meninggal Dengan Protap WHO

#Ombudsman #Kementerian Kesehatan #Virus Corona #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Lifestyle
Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada
Kementerian Kesehatan memperketat kewaspadaan terhadap penyebaran hantavirus. Masyarakat pun diimbau untuk mendeteksi dini.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada
Indonesia
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polri segera mengusut tuntas kasus dokter internship (magang), dr. Myta Aprilia Azmy.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Bagikan