Negosiasi Kontrak Katering Haji, Tim Kemenag Bertolak ke Arab Saudi


Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter Solo di Masjid Agung, Solo, Jawa Tengah, Senin (7/8). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
MerahPutih.com - Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melakukan persiapan ibadah haji 2022.
Salah satunya dengan datang langsung ke Arab Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jemaah haji.
"Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut, kami tetap bekerja di masa cuti lebaran ini untuk mempersiapkan layanan jemaah haji," terang Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus saat melepas tim di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (7/5).
Baca Juga:
Berikut Rincian Biaya Haji per Embarkasi Tahun 2022
Abdullah yang juga ketua tim katering mengatakan, penyiapan layanan konsumsi jemaah sudah dilakukan sejak awal tahun 2022. Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.
Tim saat ini juga ke Arab Saudi, untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah Muzdalifah Mina (Armuzna).
"Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota," paparnya.
Baca Juga:
Kuota Haji 2022; Terbesar Jawa Barat Terkecil Kaltara
Setelah proses negosiasi selesai, menurut Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.
"Selama musim haji, jemaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah Mina Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan)," tandasnya. (Asp)
Baca Juga:
Subsidi Jemaah Haji Tahun Ini Rp 41 Juta Per Orang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
