Negosiasi Kontrak Katering Haji, Tim Kemenag Bertolak ke Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 07 Mei 2022
Negosiasi Kontrak Katering Haji, Tim Kemenag Bertolak ke Arab Saudi

Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter Solo di Masjid Agung, Solo, Jawa Tengah, Senin (7/8). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melakukan persiapan ibadah haji 2022.

Salah satunya dengan datang langsung ke Arab Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jemaah haji.

"Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut, kami tetap bekerja di masa cuti lebaran ini untuk mempersiapkan layanan jemaah haji," terang Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus saat melepas tim di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (7/5).

Baca Juga:

Berikut Rincian Biaya Haji per Embarkasi Tahun 2022

Abdullah yang juga ketua tim katering mengatakan, penyiapan layanan konsumsi jemaah sudah dilakukan sejak awal tahun 2022. Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.

Tim saat ini juga ke Arab Saudi, untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah Muzdalifah Mina (Armuzna).

"Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota," paparnya.

Baca Juga:

Kuota Haji 2022; Terbesar Jawa Barat Terkecil Kaltara

Setelah proses negosiasi selesai, menurut Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.

"Selama musim haji, jemaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah Mina Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan)," tandasnya. (Asp)

Baca Juga:

Subsidi Jemaah Haji Tahun Ini Rp 41 Juta Per Orang

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Bagikan