Subsidi Jemaah Haji Tahun Ini Rp 41 Juta Per Orang


Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com - Tahun ini, pemerintah dipastikan memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci. Subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang diberikan pemerintahpun telah ditetapkan.
Jamaah yang akan berangkat haji tahun ini, mendapatkan subsidi hasil pengembangan dana haji mencapai Rp 41 juta per orang.
Baca Juga:
Indonesia Kebagian 100.051 Kuota Jamaah Haji Tahun Ini
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna mengatakan, besaran BPIH yang telah ditentukan pemerintah Indonesia tahun ini sebesar Rp 39,8 juta per orang.
"Dana subsidi haji yang diberikan pemerintah mencapai Rp 41 juta dari total biaya haji per jamaah yang mencapai Rp 81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari," katanya.
Dia menjelaskan, subsidi ini diberikan kepada setiap jamaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sehingga mereka hanya membayar Rp 35 juta dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp 39,8 juta, karena sisanya dibebankan kepada alokasi virtual account.
"Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks," katanya.
Ia memaparkan, sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang, dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp 160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp 10 triliun.

Ilustrasi - Calon jemaah embarkasi Surabaya dari Kabupaten Magetan dan Surabaya diberangkatkan ke Mekah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Partai Golkar Dapil Bengkulu Mohammad Saleh menyatakan pengelolaan dana haji ini harus diketahui oleh masyarakat banyak sehingga tidak termakan oleh berita hoaks.
Ia meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri untuk naik haji sejak usia remaja mengingat saat ini daftar tunggu haji, misalnya di Bengkulu sudah di atas 20 tahun.
"Bahkan di wilayah Sulawesi sudah mencapai 40 tahun," katanya dikutip Antara.(*)
Baca Juga:
Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39.886.009 Per Jemaah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
