Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39.886.009 Per Jemaah
Ilustrasi - Calon jemaah embarkasi Surabaya dari Kabupaten Magetan dan Surabaya diberangkatkan ke Mekah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
MerahPutih.com - Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama (Menag) memutuskan biaya haji yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jemaah. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
"Sekalipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji," kata Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Ace Hasan Syadzily, Rabu (13/4).
Ace menjelaskan, tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga:
Ketua DPD Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Klasifikasi Jamaah Calon Haji 2022
"Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844,," ujar politikus Golkar ini.
Penetapan biaya ini, kata Ace, menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH, yakni sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Adapun rinciannya kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
Baca Juga:
Indonesia Batasi Usia Calon Jemaah Haji 2022 di Bawah 65 Tahun
Para calon jemaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Ace mengatakan, salah satu pelayanan yang ditingkatkan yaitu peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari.
"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," pungkas Ace. (Pon)
Baca Juga:
Menag Yaqut akan Optimalkan Kuota Haji Hingga Meminta Tambahan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi