Indonesia Kebagian 100.051 Kuota Jamaah Haji Tahun Ini
Kegiatan Haji di Mekkah. (Foto: Pexel)
MerahPutih.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota jamaah haji untuk Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 100.051 orang.
Pemberangkatan jemaah haji ini merupakan yang pertama kali setelah dunia dihantam badai pandemi COVID-19 sejak 2020 lalu. Selama dua tahun, Indonesia tidak bisa memberangkatkan jemaah haji.
Baca Juga:
Menag Yaqut akan Optimalkan Kuota Haji Hingga Meminta Tambahan
"Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jamaah haji dengan kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut dalam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan 1443 Hijriah yang diikuti dari Jakarta, Selasa.
Yaqut mengatakan rencananya pemberangkatan kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022. Dengan adanya kepastian ini, menjadi kado Ramadhan bagi jamaah asal Indonesia yang telah menunggu selama dua tahun.
Dalam dua tahun terakhir, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji imbas dari pandemi COVID-19. Ketiadaan pemberangkatan itu semakin menambah daftar panjang antrean haji Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan kuota haji untuk Indonesia yang jumlahnya berkisar 48 persen dari kuota tahun 2019 merupakan kuota dari Pemerintah Arab Saudi terbanyak dibandingkan negara lain pada tahun ini.
"Kelihatannya memang Indonesia yang paling banyak kuotanya dari seluruh dunia. Ini patut kita syukuri walaupun memang ada pembatasan umur tapi itu bisa kita selesaikan dengan berkomunikasi secara baik-baik melalui Kanwil Kemenag seluruh Indonesia," ujar dia.
Yandri menuturkan total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 mencapai Rp81 juta per orang, sedangkan BPIH yang disepakati untuk masing-masing calon jamaah haji sebesar Rp39,8 juta, naik dari rata-rata BPIH pada 2020 sebesar Rp35 juta per orang.
Meski demikian, ia memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini atau yang mengalami tunda berangkat pada 2020 tidak akan dipungut biaya tambahan sama sekali.
"Walaupun kami sudah ketok palu Rp39.800.000, tapi jamaah haji tidak akan setor tambahan biaya satu rupiah pun. Ini komitmen DPR dan pemerintah," katanya. (*)
Baca Juga:
Hidayat Nur Wahid Minta Menag Maksimalkan Kuota Haji Tahun Ini
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen