Subsidi Jemaah Haji Tahun Ini Rp 41 Juta Per Orang
Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com - Tahun ini, pemerintah dipastikan memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci. Subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang diberikan pemerintahpun telah ditetapkan.
Jamaah yang akan berangkat haji tahun ini, mendapatkan subsidi hasil pengembangan dana haji mencapai Rp 41 juta per orang.
Baca Juga:
Indonesia Kebagian 100.051 Kuota Jamaah Haji Tahun Ini
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna mengatakan, besaran BPIH yang telah ditentukan pemerintah Indonesia tahun ini sebesar Rp 39,8 juta per orang.
"Dana subsidi haji yang diberikan pemerintah mencapai Rp 41 juta dari total biaya haji per jamaah yang mencapai Rp 81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari," katanya.
Dia menjelaskan, subsidi ini diberikan kepada setiap jamaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sehingga mereka hanya membayar Rp 35 juta dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp 39,8 juta, karena sisanya dibebankan kepada alokasi virtual account.
"Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks," katanya.
Ia memaparkan, sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang, dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp 160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp 10 triliun.
Ilustrasi - Calon jemaah embarkasi Surabaya dari Kabupaten Magetan dan Surabaya diberangkatkan ke Mekah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Partai Golkar Dapil Bengkulu Mohammad Saleh menyatakan pengelolaan dana haji ini harus diketahui oleh masyarakat banyak sehingga tidak termakan oleh berita hoaks.
Ia meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri untuk naik haji sejak usia remaja mengingat saat ini daftar tunggu haji, misalnya di Bengkulu sudah di atas 20 tahun.
"Bahkan di wilayah Sulawesi sudah mencapai 40 tahun," katanya dikutip Antara.(*)
Baca Juga:
Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39.886.009 Per Jemaah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring