Minimalkan Pelanggaran, Polisi di Surabaya Dibekali Body Camera

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Maret 2022
Minimalkan Pelanggaran, Polisi di Surabaya Dibekali Body Camera

Anggota Kapolresta Surabaya saat mencoba body cam. (Foto: Polrestabes Surabaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelanggar lalu lintas serta pelaku tindakan kriminal lainnya, akan makin susah berkelit, jika melakukan pelanggaran atau kejahatan jalanan.

Kini, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya dibekali body camera (body cam), untuk memonitor pergerakan arus lalu lintas dan kejahatan lainnya.

Baca Juga:

Polisi Tilang Pengendara Ngebut di Jalan Tol Mulai 1 April 2022

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menyampaikan, penggunaan body cam merupakan instruksi dari Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya. Alat tersebut sudah terpasang sekitar 18 anggota.

"Body cam merupakan bentuk transparansi aktivitas kepolisian sehingga setiap pergerakan pengendara bisa termonitor langsung oleh pengawas di TMC Satlantas Polrestabes Surabaya 6 hingga 8 jam," terang Teddy, Senin (28/3).

Ia menambahkan, body cam saat ini digunakan tim pengurai lalu lintas Polrestabes Surabaya. Selain itu, body cam berfungsi sebagai Traffic Movement management center di Surabaya.

"Yah kalau secara live bisa langsung memonitor pergerakan ataupun kondisi situasi arus lalu lintas di ruas jalanan Kota Surabaya," imbuhnya.

Ia menegaskan, perangkat tersebut juga bisa dijadikan barang bukti penindakan untuk kelancaran kegiatan Kamtibmas.

"Saat ada tindak kejahatan, body cam akan berfungsi sebagai barang bukti ketika Polisi menindak pelaku tindak pidana," katanya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra.  (Foto: MP/ Andika Eldon)
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra. (Foto: MP/ Andika Eldon)

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengembangkan pelayanan berbasis digital dengan meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II di Surabaya, Sabtu (26/5).

Kapolri menyebut implementasi teknologi ETLE selama ini telah meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait penggunaan jalan. Selain itu mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas.

"Ke depan akan kita kembangkan smartcity," ujarnya.

Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan pengembangan ‘smartcity’ dalam waktu dekat di antaranya dengan mengintegrasikan “command center” kepolisian dengan pelayanan-pelayanan digital yang telah dikembangkan oleh setiap pemerintah daerah.

"Nantinya 'command center' kami terhubung dengan pelayanan-pelayanan digital, entah itu dari Dinas Perhubungan, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran dan stakeholder lain," katanya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)

Baca Juga:

Polri Minta Pengusaha Jangan Ragu Laporkan Polisi Nakal ke Propam Presisi

#Polisi #Lalu LIntas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas
Penggunaan strobo oleh pejabat negara sangat mengganggu pengguna jalan.
Dwi Astarini - 2 jam, 50 menit lalu
DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas
Indonesia
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang perbaikan di tubuh Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Keputusan pembekuan sementara itu diambil untuk menanggapi protes dari masyarakat soal penggunaan sirine dan strobo yang biasa dipakai Polantas pengawal pejabat atau kalangan sipil lainnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Bagikan