Minimalkan Pelanggaran, Polisi di Surabaya Dibekali Body Camera


Anggota Kapolresta Surabaya saat mencoba body cam. (Foto: Polrestabes Surabaya)
MerahPutih.com - Pelanggar lalu lintas serta pelaku tindakan kriminal lainnya, akan makin susah berkelit, jika melakukan pelanggaran atau kejahatan jalanan.
Kini, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya dibekali body camera (body cam), untuk memonitor pergerakan arus lalu lintas dan kejahatan lainnya.
Baca Juga:
Polisi Tilang Pengendara Ngebut di Jalan Tol Mulai 1 April 2022
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menyampaikan, penggunaan body cam merupakan instruksi dari Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya. Alat tersebut sudah terpasang sekitar 18 anggota.
"Body cam merupakan bentuk transparansi aktivitas kepolisian sehingga setiap pergerakan pengendara bisa termonitor langsung oleh pengawas di TMC Satlantas Polrestabes Surabaya 6 hingga 8 jam," terang Teddy, Senin (28/3).
Ia menambahkan, body cam saat ini digunakan tim pengurai lalu lintas Polrestabes Surabaya. Selain itu, body cam berfungsi sebagai Traffic Movement management center di Surabaya.
"Yah kalau secara live bisa langsung memonitor pergerakan ataupun kondisi situasi arus lalu lintas di ruas jalanan Kota Surabaya," imbuhnya.
Ia menegaskan, perangkat tersebut juga bisa dijadikan barang bukti penindakan untuk kelancaran kegiatan Kamtibmas.
"Saat ada tindak kejahatan, body cam akan berfungsi sebagai barang bukti ketika Polisi menindak pelaku tindak pidana," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengembangkan pelayanan berbasis digital dengan meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II di Surabaya, Sabtu (26/5).
Kapolri menyebut implementasi teknologi ETLE selama ini telah meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait penggunaan jalan. Selain itu mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas.
"Ke depan akan kita kembangkan smartcity," ujarnya.
Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan pengembangan ‘smartcity’ dalam waktu dekat di antaranya dengan mengintegrasikan “command center” kepolisian dengan pelayanan-pelayanan digital yang telah dikembangkan oleh setiap pemerintah daerah.
"Nantinya 'command center' kami terhubung dengan pelayanan-pelayanan digital, entah itu dari Dinas Perhubungan, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran dan stakeholder lain," katanya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)
Baca Juga:
Polri Minta Pengusaha Jangan Ragu Laporkan Polisi Nakal ke Propam Presisi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
