Polri Minta Pengusaha Jangan Ragu Laporkan Polisi Nakal ke Propam Presisi


Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menghadiri rapat kerja teknis tahun 2022 di Aula PTIK, Jakarta, Selasa (22/3/2022). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
MerahPutih.com - Divisi Propam Polri menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) tahun 2022 yang mengangkat tema ‘Propam Polri Siap Mendukung Pelaksanaan Kedisiplinan dan Pemulihan Ekonomi Nasional ’ di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mulai Selasa (22/3) sampai Rabu (23/3)
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya berkomitmen membantu pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19. Hal ini disampaikan saat diskusi panel bersama Kadin Indonesia dan Kementerian Perekonomian mengenai pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Selasa (22/3).
Baca Juga
Perintah Kapolri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng, Polres Klaten Datangi Distributor
“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” kata Sambo.
Menurut Sambo, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 yaitu PDB 5,5 persem. Tentu, harapannya kepada Polri untuk mampu menjaga momentum.
“Tadi disinggung oleh Ketum Kadin agar tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan,” jelas mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini.
Ia juga meminta kepada masyarakat dan para pengusaha untuk tidak ragu melaporkan jika ada anggota Polri yang nakal. Sambo menyatakan, Propam saat ini telah memiliki aplikasi Propam Presisi.
“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” tegas Sambo.
Baca Juga
Sementara Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.
“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad Rasjid.
Menurut Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan divisi Propam Polri sehingga mencetak aparat kepolisian yang berkualitas.
“Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha, meningkatkan kedisiplinan serta responsivitas Polri dalam menghadapi gangguan keamanan di masyarakat dan memperkuat pengawasan kebijakan pemulihan ekonomi dari tindak korupsi,” ucapnya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menambahkan pemulihan ekonomi didukung oleh mobilitas penduduk yang mulai meningkat, seiring dengan terkendalinya kasus COVID-19 Indonesia.
Mobilitas penduduk mulai meningkat sejak awal Agustus 2021 dan mulai sejajar dengan level pra-pandemi, sehingga berdampak meningkatnya aktivitas perekonomian pada triwulan IV-2021. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
