Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Gedung PTIK-STIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.

Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang perbaikan di tubuh Polri.

"Kami mengikuti perkembangan yang ada, apa yang menjadi harapan masyarakat," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (22/9).

Sigit menyebut, Korps Bhayangkara selalu berupaya memenuhi harapan terhadap pelayanan publik.

Baca juga:

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama

Baik dari sisi operasional, instrumental, pengawasan, maupun hal-hal yang menjadi perhatian publik.

"Kami selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan," ucapnya.

Sigit menjelaskan, tim internal yang dibentuknya akan bertugas melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang telah dilakukan.

Sehingga, kata ia, saran juga masukan tentang perbaikan institusi bisa langsung dilaksanakan. Termasuk mmendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi.

Baik itu dari masyarakat, dari pakar dan seluruh masyarakat yang tentunya selama ini bersentuhan atau berada dalam lingkup yang Polri memiliki tugas untuk memberikan layanannya.

Baik di dalam bidang harkamtibmas maupun dalam bidang penegakan hukum," jelas dia.

Ia memastikan semua masukan yang ada akan dikaji oleh tim yang telah dibentuk. Apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Korps Bhayangkara ke depan betul-betul bisa ditindaklanjuti.

"Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi," katanya.

Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. (Knu)

#Reformasi Polri #Kapolri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Pelaku memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Bagikan