Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Gedung PTIK-STIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MerahPutih.com- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang perbaikan di tubuh Polri.
"Kami mengikuti perkembangan yang ada, apa yang menjadi harapan masyarakat," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (22/9).
Sigit menyebut, Korps Bhayangkara selalu berupaya memenuhi harapan terhadap pelayanan publik.
Baca juga:
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Baik dari sisi operasional, instrumental, pengawasan, maupun hal-hal yang menjadi perhatian publik.
"Kami selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan," ucapnya.
Sigit menjelaskan, tim internal yang dibentuknya akan bertugas melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang telah dilakukan.
Sehingga, kata ia, saran juga masukan tentang perbaikan institusi bisa langsung dilaksanakan. Termasuk mmendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi.
Baik itu dari masyarakat, dari pakar dan seluruh masyarakat yang tentunya selama ini bersentuhan atau berada dalam lingkup yang Polri memiliki tugas untuk memberikan layanannya.
“Baik di dalam bidang harkamtibmas maupun dalam bidang penegakan hukum," jelas dia.
Ia memastikan semua masukan yang ada akan dikaji oleh tim yang telah dibentuk. Apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Korps Bhayangkara ke depan betul-betul bisa ditindaklanjuti.
"Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi," katanya.
Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi