DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas
Mobil pelat RI 36 dinilai arogan oleh warganet.(foto: dok media sosial)
MERAHPUTIH.COM - LANGKAH Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho yang menghentikan penggunaan sirene dan strobo bagi mobil pejabat mendapatkan respons positif dari anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding
"Pertama, saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," tutur dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan penggunaan strobo oleh pejabat negara sangat mengganggu pengguna jalan. Oleh karena itu, ia menyebut penghentiaan sementara pemakaian strobo oleh Korlantas Polri sangat tepat. "Saya kira ini supaya tertib lalu lintas betul-betul bisa terjaga," tuturnya.
Meskipun demikian, ia berpandangan pemakaian strobo hanya diperuntukkan bagi presiden serta para pemimpin lembaga negara. "Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini. Paling tidak kepala negara, pemimpin negara, institusi, dan lain sebagainya," pungkasnya.
Baca juga:
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Masyarakat resah dengan penggunaan sirene dan lampu strobo oleh kendaraan pejabat. Warga menilai penggunaan sirene yang sering kali berbunyi di jalanan bukan hanya mengganggu, melainkan juga menyalahi aturan, sebab dilakukan di luar ketentuan hukum yang berlaku.
Kritik dari publik langsung dijawab Korlantas Polri dengan menghentikan penggunaan sirene dan strobo bagi mobil pejabat.(Pon)
Baca juga:
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas
Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta