Masinton Duga Ada Menteri Jokowi Dikte Agenda Pribadi Tunda Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Maret 2022
Masinton Duga Ada Menteri Jokowi Dikte Agenda Pribadi Tunda Pemilu

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. ANTARA News/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu kembali melontarkan kritik pedas terhadap sejumlah pihak yang memunculkan wacana penundaan Pemilu 2024.

Masinton menduga ada ada menteri di Kabinet Indonesia Maju yang mencoba mendikte agenda pribadi terkait ide penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga

Balas Klaim Luhut, Puan Sebut PDIP Punya Big Data Sendiri

Ia mengingatkan bahwa substansi demokrasi adalah dialog, bukan pemaksaan terhadap hal-hal strategis. Ia menentang berbagai upaya pemaksaan terhadap proses demokrasi.

"Bukan kaya gaya ngatur-ngatur. Kalau ini kita biarkan, ini akan menjadi preseden (buruk) ke depan, bagaimana demokrasi itu akan dikangkangi," kata Masinton saat menyampaikan interupsi di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Menurut mantan Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini, upaya yang dilakukan oleh menteri tersebut bisa dikategorikan mengangkangi demokrasi.

"Kegelisahan yang dalam konteks demokrasi kita hari ini. Suasananya ketika ada menteri coba dikte agendanya dan itu di luar ranahnya ini ada upaya pengangkangan terhadap demokrasi," tegas dia.

Baca Juga

Politisi PDIP Ragukan Big Data 110 Juta Warga Ingin Pemilu Ditunda

Masinton mengaku menghormati berbagai pandangan partai politik terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Penyampaian pandangan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari tugas parpol.

Namun, politikus partai berlogo Banteng ini mengaku terganggu melihat indikasi pencabutan demokrasi di balik wacana penundaan pemilu.

"Demokrasi yang saya rasakan hari ini didesign dengan metode bottom up, tidak lagi dengan cara dialog. Tapi memaksakan," ujarnya.

Lebih lanjut Masinton mengingatkan agar para menteri di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.

"Menteri-menteri bertugaslah sesuai dengan poksinya, ranah politik itu ranah partai politik. Ada semacam indikasi yang saya rasakan dan masyarakat juga rasakan, seakan-akan negara cuma diatur oleh beberapa orang," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

PDIP Ingatkan Menteri Tidak Miliki Pendapat Berbeda Menyangkut Pemilu 2024

#Masinton Pasaribu #Pemilu #Pilpres #DPR RI #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 10 menit lalu
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan