Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pantauan MerahPutih.com, Maming tiba di Gedung KPK mengenakan jaket biru sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, ini menyerah usai ditetapkan sebagai buron KPK.
"Hari selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Maming yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan itu tiba di markas antirasuah didampingi sejumlah orang. Salah satunya, kuasa hukum yang bersangkutan, yakni Denny Indrayana.
Maming sempat mengajukan gugatan peraperadilan melawan KPK atas penetapan tersangka dirinya. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar