Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK


Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pantauan MerahPutih.com, Maming tiba di Gedung KPK mengenakan jaket biru sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, ini menyerah usai ditetapkan sebagai buron KPK.
"Hari selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Maming yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan itu tiba di markas antirasuah didampingi sejumlah orang. Salah satunya, kuasa hukum yang bersangkutan, yakni Denny Indrayana.
Maming sempat mengajukan gugatan peraperadilan melawan KPK atas penetapan tersangka dirinya. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
