Bareskrim akan Maksimal Bantu KPK Buru Mardani Maming


Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada Bareskrim Polri untuk mencari keberadaan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Merespons permintaan dari KPK, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan membantu lembaga antirasuah itu untuk mencari dan memburu keberadaan Mardani.
Baca Juga
"Pada prinsipnya Direktorat Pidana Umum akan maksimal membantu pencarian," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (27/7).
KPK resmi memasukkan Mardani dalam DPO pada Selasa (26/7). Sebelumnya, Maming sempat mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka sebanyak dua kali.
Penerbitan tersebut dilakukan setalah tim lembaga antirasuah tersebut tidak menemukan mantan Bupati Tanah Bumbu saat pelaksanaan jemput paksa di salah satu Apartemen di Jakarta, Senin (25/7).
Baca Juga
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri untuk mencekal Mardani Maming bepergian keluar dari Indonesia.
Ali menerangkan, alasan penetapan DPO sendiri dikarenakan yang bersangkutan selalu mangkir dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait Mardani H Maming dapat menghubungi KPK dengan nomor call center 198.
"Karena kita semua berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," tegasnya. (Knu)
Baca Juga
Kuasa Hukum Mardani Maming Minta KPK Hormati Sidang Praperadilan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
