Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mahfud Md. (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Pasalnya, ia termasuk salah satu tokoh yang sedang dipertimbangkan untuk bergabung dalam Komisi Reformasi Kepolisian.
Pembentukan komisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi di tubuh Polri.
"Ini bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Prasetyo menambahkan, saat ini proses sedang berjalan untuk meminta kesediaan para tokoh agar dapat bergabung dalam komite tersebut.
"Dan sekarang sedang proses untuk kami meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan dan bergabung di komite tersebut," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kericuhan demonstrasi akhir Agustus.
Keputusan ini diambil setelah dialog terbuka selama tiga jam dengan para tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan