MAKI Yakin Duit Suap untuk Wahyu Eks KPU Bukan dari Harun: Beli Tiket Aja Dibayarin


Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)
MerawhPutih.Com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Sipil Antikorupsi (MAKI) melawan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/2).
MAKI mengajukan permohonan agar KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Juga:
Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku
Dalam persidangan hari ini, terungkap Harun tak mempunyai uang banyak. Hal ini terungkap dari bukti print foto screenshot komunikasi WW antara Harun dengan temannya bernama Budi. Dalam percakapan tersebut, Harun meminta Budi membelikannya tiket pesawat.

"Atas bukti tersebut menunjukkan Harun Masiku adalah sosok biasa dari sisi keuangan dikarenakan untuk sekedar kebutuhan tiket pesawat meminta kepada temannya sehingga sangat muskil apabila Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis Kamis (13/2).
Selain itu, Boyamin mengaku pihaknya telah bertemu dengan Budi, teman Harun yang tercantum dalam tangkapan layar WA tersebut. Kepada MAKI, Budi membeberkan Harun sehari-hari berprofesi sebagai pengacara. Namun, Harun jarang bersidang.
"Terakhir Harun Masiku menangani klien perusahaan milik orang asing namun Harun Masiku tidak bisa membantu kasus hukum perusahaan tersebut sehingga Harun Masiku tidak dibayar oleh perusahaan milik orang asing tersebut," ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, kata Boyamin, Harun tidak berduit selama 6 bulan terakhir sehingga dia meragukan Harun punya uang untuk menyuap Wahyu Setiawan. Karena itu, MAKI meyakini, uang suap dengan total Rp 900 juta berasal dari pihak lain.
Baca Juga:
Wahyu Eks KPU Akui Pernah Komunikasi dengan Advokat PDIP Donny
Hal ini sebagaimana pokok permohonan praperadilan MAKI yang menyatakan ada pihak lain yang membiayai uang suap kepentingan Harun Masiku.
"Untuk itu KPK harus segera menetapkan tersangka baru orang yang diduga membiayai uang suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Dicecar Sumber Duit Suap, Kepala Sekretariat PDIP 6 Kali Jawab "Ngeri Kali"
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
