M Taufik Jelaskan Proses Penganggaran Tanah di Pulo Gebang ke KPK


Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/9) siang.
Seusai diperiksa, kepada awak media Taufik mengaku diminta memberikan informasi terkait proses penganggaran dalam pengadaan lahan yang berlangsung pada 2018 sampai 2019 tersebut.
"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD (penanaman modal daerah) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata Taufik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9).
Baca Juga:
Dikawal Tiga Anggota Brimob, Bupati Mimika Tiba ke KPK
Politikus Gerindra ini juga mengaku ditanya soal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Ia menyebut hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.
"Ya saya misalnya, 'Kenal Pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu saja kok," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat. Namun, KPK masih belum membeberkan tersangka tersebut.
Penyidik KPK masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak terkait.
Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. (Pon)
Baca Juga:
Kata Anies Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
