KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik
Mohammad Taufik. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik, Kamis (8/9).
Taufik akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.
Baca Juga:
Selain Taufik, KPK juga turut memanggil mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Yoory merupakan terpidana dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9).
Baca Juga:
M Taufik Respons Keputusan DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo
KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982. (Pon)
Baca Juga:
Aksi DPC Gerindra Jaktim Tuntut Pemecatan M Taufik Berbuntut Panjang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Sekjen Gerindra Dukung Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!