Dikawal Tiga Anggota Brimob, Bupati Mimika Tiba ke KPK


Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9). Dikawal tiga anggota Brimob Polda Papua, politikus Golkar itu tiba di markas antirasuah sekitar pukul 12.47 WIB.
Berbeda dengan tersangka lainnya saat dijemput paksa, Eltinus dikawal oleh tiga anggota Brimob berseragam hitam. Saat tiba pun, Eltinus sudah mengenakan rompi oranye, rompi khas tahanan KPK.
Baca Juga:
Saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh awak media, Eltinus memilih bungkam. Ia langsung digiring oleh petugas KPK dan tiga anggota Brimob ke ruang pemeriksaan di lantai dua.
KPK menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng, pada Rabu (7/9). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
Baca Juga:
Eltinus sebelumnya menggugat penetapan tersangkanya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatam. Gugatan itu kandas.
Lembaga antirasuah segera menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
