M Taufik Jelaskan Proses Penganggaran Tanah di Pulo Gebang ke KPK
Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/9) siang.
Seusai diperiksa, kepada awak media Taufik mengaku diminta memberikan informasi terkait proses penganggaran dalam pengadaan lahan yang berlangsung pada 2018 sampai 2019 tersebut.
"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD (penanaman modal daerah) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata Taufik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9).
Baca Juga:
Dikawal Tiga Anggota Brimob, Bupati Mimika Tiba ke KPK
Politikus Gerindra ini juga mengaku ditanya soal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Ia menyebut hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.
"Ya saya misalnya, 'Kenal Pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu saja kok," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat. Namun, KPK masih belum membeberkan tersangka tersebut.
Penyidik KPK masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak terkait.
Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. (Pon)
Baca Juga:
Kata Anies Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye