Legislator PDI Perjuangan Paling Banyak di Pansus RUU IKN
Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
MerahPutih.com - DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Selasa (7/12). Menindaklanjuti hal itu, DPR menggelar rapat internal Pansus RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/12).
Dalam rapat internal tersebut, ada dua agenda yang dibahas. Pertama, pemilihan dan penetapan pimpinan Pansus RUU IKN. Kedua, penyerahan palu sidang dari unsur pimpinan DPR kepada Ketua Pansus.
"Setelah dilakukan musyawarah dan mufakat dalam rapat pembentukan Pansus RUU IKN, maka ditetapkan sebagai berikut; Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus RUU IKN," ucap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari instagramnya, Kamis (9/12).
Baca Juga:
Jokowi dan Yusril Bahas Pembangunan Area Komersil di Ibu Kota Negara Baru
Doli Kurnia akan didampingi oleh 5 Wakil Kwtua Pansus RUU IKN. Kelima wakil ketua itu yakni, Junimart Girsang dari Fraksi PDIP; Sugiono dari Fraksi Gerindra; Fathan dari Fraksi PKB; Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem; dan Nurhayati Effendi dari Fraksi PPP. Legislator PDI Perjuangan paling banyak di dalam Pansus RUU IKN, yakni 10 orang. Sementara, Golkar dan gerindra masing-masing delapan orang.
"Pansus RUU IKN terbentuk dari 9 Fraksi yang ada di Parlemen, yang terdiri dari 6 pimpinan dan 50 anggota Pansus RUU IKN," ujar Dasco.
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Blacklist Adhi Karya pada Proyek di Ibu Kota
Berikut daftar anggota Pansus RUU IKN:
Fraksi PDIP: T.B. Hasanuddin, Junimart Girsang, Bob Andika Mamana Sitepu, Hendrawan Supratikno, Dede Indra Permana, Arif Wibowo, Andreas Eddy Susetyo, Sri Rahayu Sadarestuwati, Ichsan Soelistio, Cornelis, Safaruddin.
Fraksi Golkar: Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ilham Pangestu, Arsyadjuliandi Rachman, Agung Widyantoro, Mukhamad Misbakhun, Zulfikar Sadikin, Sarmuji, Hamka B Kady.
Fraksi Gerindra: Habiburokhman, Kamrussamad, Sugiono, Prasetyo Hadi, Darori Wonodipuro, Novita Wijayanti, Budisatrio Djiwandono, Andi Iwan Darmawan.
Fraksi Nasdem: Saan Mustopa, Fauzi H. Amro, Tamanuri, Willy Aditya, Syarief Abdullah Alkadrie, Ery Egahni Ben Bahat.
Baca Juga:
Terima Aset Eks BLBI Rp 345 Miliar, Pemkot Bogor Bikin Ibu Kota Baru
Fraksi PKB: Ruslan Daud, Tommy Kirniawan, Yanuar Prihatin, Fathan, Ratna Juwita Sari, Moh Rano Al Fath
Fraksi Demokrat: Muslim, Hinca Panjaitan, Marwan Cuk Asan, Herman Khaeron, Sartono.
Fraksi PKS: Suryadi Jaya Purnama, Hidayatullah, Mardani Ali Sera, Ecky Awal Muncharam, Hamid Noor Yasin.
Fraksi PAN: Saleh Partaonan Daulay, Guspardi Gaus, Ibnu Mahmud Bailalludin, Andi Yuliani Paris.
Fraksi PPP: Achmad Baidowi dan Nurhayati. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal