Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Poster tampilan PUBG Mobile "Frosty Funland". (ANTARA/HO PUBG Mobile)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perlunya pembatasan game online. Wacana itu mencuat setelah peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11).
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan bahwa batas-batas klasifikasi dan usia yang jelas harus diterapkan dan ditegakkan pada distribusi gim daring di Indonesia, merespons adanya penelaahan pembatasan gim daring usai adanya ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Ia menyambut baik ikhtiar pemerintah untuk menjaga keamanan dan membentuk perilaku generasi muda dengan wacana membatasi gim daring. Menurut dia, keselamatan anak-anak adalah prioritas.
"Sebagai anggota Komisi I yang membidangi komunikasi dan informatika, saya mendorong pendekatan teknologi yang tepat sasaran," kata Amelia di Jakarta, Selasa (11/11).
Baca juga:
4 Kementerian Bakal Bahas Rencana Pembatasan Game Online, Diklaim Banyak Konten Negatif
Selain pembatasan usia, menurut dia, harus ada juga kontrol orang tua (parental controls) yang mudah dipakai, termasuk pengaturan waktu bermain untuk pengguna di bawah umur.
Menurut dia, perlu ada mekanisme pelaporan, moderasi, dan pemblokiran konten/fitur berbahaya yang transparan, disertai pengawasan yang akuntabel.
Kepatuhan platform terhadap regulasi nasional termasuk aspek perlindungan data pribadi dan transaksi dalam gim, kata dia, juga harus dilakukan tanpa membebani inovasi yang sehat.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa pembatasan harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih utuh, yakni dengan perlindungan anak, keamanan siber, dan literasi digital.
Hal itu, kata dia, menuntut keterlibatan orang tua, guru, manajemen sekolah, platform penyedia gim, serta regulator, dengan proporsi yang tepat dan berbasis bukti, bukan sekadar reaktif.
Faktanya, dia menilai batas antara anak dan konten berisiko kian menipis. Sekali klik satu pencarian atau satu video tutorial, menurut dia, informasi yang semestinya di luar jangkauan remaja bisa hadir di telapak tangan.
Dia menilai bahwa generasi sekarang tumbuh bersama algoritma, forum anonim, dan arus informasi yang tak selalu tersaring.
"Karena itu, solusinya harus ekosistemik, menguatkan keluarga dan sekolah, meningkatkan literasi digital, dan menata tata-kelola platform," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
4 Kementerian Bakal Bahas Rencana Pembatasan Game Online, Diklaim Banyak Konten Negatif
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat